Fakta Jasad ABK WNI Dilarung di Laut: Viral di Korea, Digaji Rp 1,7 Juta setelah 13 Bulan Kerja
Berikut ini fakta jasad ABK WNI yang dilarung di laut oleh kapal ikan China. Jadi viral di Korea hingga ABK digaji Rp 1,7 juta setelah 13 bulan kerja.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
"Dengan ini saya menyatakan setelah berangkat ke luar negeri sebagai ABK (nelayan), segala risiko akan saya tanggung sendiri bila sampai terjadi musibah sampai meninggal maka jenazah saya akan dikremasikan di tempat dimana kapal menyandar, dengan catatan abu jenazah akan dipulangkan ke Indonesia. Untuk itu akan diasuransikan terlebih dahulu sebelum berangkat ke luar negeri dengan uang tanggungan sebesar 10 ribu US Dolar atau setara Rp 150 juta."
Dalam video tersebut, seorang ABK juga membuat pengakuan bahwa tempat kerja mereka cukup buruk.
Diduga juga ada praktik ekspoloitasi.
ABK yang meninggal ternyata telah menderita sakit selama satu bulan.
Korban awalnya mengalami keram kaki hingga seluruh tubuhnya bengkak lalu meninggal dunia.
Disebutkan pula bahwa para ABK membawa air minum kemasan, namun mereka harus minum air laut yang telah difiltrasi.
Sementara air minum kemasan tersebut dikonsumsi oleh para nelayan China.
Para ABK juga harus bekerja selama 18 jam dalam sehari.
3. Digaji Rp 1,7 juta setelah 13 bulan kerja
Dalam pemberitaan MBC disebutkan bahwa 5 dari ABK hanya digaji Rp 1,7 juta setelah bekerja selama 13 bulan.
Hal ini turut dibenarkan oleh Ketua Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Korea Selatan Ari Purboyo kepada Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas, dalam rilis yang diterima Tribunnews.
Seorang ABK mengatakan bahwa mereka hanya mendapat gaji sebesar 140.000 won setelah bekerja 13 bulan.
Dalam kapal Long Xing tersebut, terdapat 18 ABK asal Indonesia.
4. Kronologi meninggalnya para ABK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.