Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bolehkah Masyarakat ''Mudik Lokal'' Antar-Kawasan Jabodetabek Saat Lebaran?

Lantas, bagaimana dengan "mudik lokal" atau bersilaturahmi antar-kawasan Jabodetabek saat Lebaran, bolehkah?

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bolehkah Masyarakat ''Mudik Lokal'' Antar-Kawasan Jabodetabek Saat Lebaran?
WARTAKOTA/Nur Ichsan
Suasana area Terminal Bus AKAP Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (23/4/2020). Foto ini diambil jelang satu hari penerapan larangan mudik. (Wartakota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus corona. Alhasil, momen Lebaran yang biasa digunakan masyarakat untuk pulang ke kampung halaman, tahun ini pun ditiadakan.

Lantas, bagaimana dengan "mudik lokal" atau bersilaturahmi antar-kawasan Jabodetabek saat Lebaran, bolehkah?

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik lokal antar-kawasan Jabodetabek saat Lebaran.

Mudik lokal yang dimaksud adalah silahturahmi ke rumah kerabat atau keluarga yang berada di kawasan Jabodetabek.

Misalnya, satu keluarga yang tinggal di Kalimalang Jakarta hendak berkunjung ke saudaranya di Depok.

“Tidak ada larangan kalau mudik antar-wilayah Jabodetabek, boleh melakukan pergerakan,” ujar Syafrin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/5/2020), dalam artikel berjudul "Mau Mudik Lokal di Kawasan Jabodetabek? Ini Aturan yang Wajib Diikuti".

Meski diperbolehkan untuk mudik antar-wilayah Jabodetabek, lanjut Syafrin, masyarakat harus mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku.

Berita Rekomendasi

Misalnya, untuk kendaraan pribadi tetap dibatasi 50 persen dari kapasitas angkut. Lalu bagi yang menggunakan sepeda motor, jumlah maksimal dua orang yang diangkut dengan catatan alamat pada kartu identitas penduduk pengemudi dan penumpang harus sama.

Syafrin juga meminta masyarakat untuk tetap mengenakan masker saat silaturahmi nantinya. Hal itu untuk menghindari penyebaran Covid-19

“Harus dengan protokol yang ketat, misalnya pakai masker, cuci tangan setelah berinteraksi. Itu upaya kita untuk menghindari diri dari wabah corona,” tutur dia.

Pemerintah hanya melarang masyarakat untuk mudik.

Larangan itu ditindaklanjuti kepolisian dengan menggelar Operasi Ketupat dan membuat pos penyekatan di beberapa titik perbatasan wilayah.

Namun, tidak semua orang mudik harus ke luar kota.

Warga asli Jakarta, misalnya, mereka tidak perlu pergi ke luar kota untuk bertemu keluarga dalam merayakan Idul Fitri nanti.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas