Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jumlah Kasus Harian Menurun, Ridwan Kamil Tak Akan Perpanjang PSBB Tingkat Provinsi di Jawa Barat

Melihat perkembangan PSBB di Jawa Barat yang membuahkan hasil, Ridwan Kamil tidak akan memperpanjang masa PSBB di Jawa Barat

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jumlah Kasus Harian Menurun, Ridwan Kamil Tak Akan Perpanjang PSBB Tingkat Provinsi di Jawa Barat
Istimewa
Ridwan Kamil dalam keterangannya melalui video yang ditayangkan di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (16/5/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tidak akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di provinsi Jawa Barat.

Menurutnya setelah menerapkan PSBB tingkat provinsi, ia dapat mengetahui  daerah-daerah yang masuk zona merah dan tidak.

Ridwan Kamil menjelaskan niatnya yang ingin menerapkan PSBB di Jawa Barat secara bersamaan untuk mempermudah perizinan di Kementerian Kesehatan.

"PSBB Jawa Barat itu kemarin dilakukan skala provinsi untuk mempermudah administrasi 17 kota dan kabupaten agar berkirim suratnya tidak satu-satu ke Kementrian Kesehatan. Maka kita kumpulkan dijadikan satu usulan PSBB Provinsi," ungkapnya.

Setelah berjalan selama dua minggu, PSBB di Jawa Barat tidak akan diperpanjang tetapi diganti menjadi PSBB berskala proporsional.

PSBB skala proporsional adalah memberikan hak dan wewenang kepada kepala daerah untuk memutuskan melanjutkan PSBB.

Baca: Pemprov DKI Diminta Bersiap Susun Kebijakan Relaksasi PSBB Usai Lebaran

Menurutnya keputusan pemerintah daerah harus melihat apakah daerah yang dipimpin masuk ke zona merah Covid-19 atau tidak.

Berita Rekomendasi

"Karena sudah 14 hari dan evaluasinya 50 persen masih zona merah dan 30 persen sudah membaik. Ada zona kuning ada sekitar 4 daerah sudah menjadi zona biru."

"Ini akan diputuskan bahwa Rabu depan PSBB skala provinsi akan dilanjutkan skala proporsional yaitu tidak 27 nya melaksanakan PSBB."

"Akan diputuskan oleh kepala daerah masing-masing apakah termasuk zona merah akan melanjutkan. Jawa Barat akan melanjutkan PSBB skala parsial, proporsional sesuai  dengan situasi di daerah masing-masing," ujar kang Emil dilansir YouTube tvOneNews Senin (18/5/2020).

Sebelumnya mantan Wali Kota Bandung ini menyatakan PSBB di Jawa Barat dapat menurunkan kasus Covid-19 di Jawa Barat. 

"Selama PSBB ini hasilnya menggembirakan, kami ada data pada saat PSBB Bodebek, pada saat ditambahi dengan Bandung Raya dan kota/kabupaten sisanya, terjadi penurunan," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Menurtnya sebelum penerapan PSBB penambahan harian kasus Covid-19 di Jawa Barat berada di angka sekitar 40 kasus per hari. 

Polisi membagikan brosur tentang virus corona (Covid-19) saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pos check point pintu keluar Tol Jagorawi, Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, dengan berlakunya status PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi maka sanksi bagi yang melanggar akan diterapkan baik dalam bentuk surat teguran, denda, maupun tindak pidana ringan (tipiring). Warta Kota/Alex Suban
Polisi membagikan brosur tentang virus corona (Covid-19) saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pos check point pintu keluar Tol Jagorawi, Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, dengan berlakunya status PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi maka sanksi bagi yang melanggar akan diterapkan baik dalam bentuk surat teguran, denda, maupun tindak pidana ringan (tipiring). Warta Kota/Alex Suban (Warta Kota/Alex Suban)

Namun setelah PSBB ada penurunan jumlah pasien perhari.

Baca: Pengunjung dan Pedagang Membludak di Pasar Jatibaru Tanah Abang saat PSBB

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas