Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masyarakat Mulai Jenuh Bekerja Hingga Beribadah di Rumah, Bali akan Terapkan Kebijakan New Normal

Pemprov Bali kini mempersilakan masyarakat memulai aktivitas di luar rumah untuk meningkatkan produktivitas.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Masyarakat Mulai Jenuh Bekerja Hingga Beribadah di Rumah, Bali akan Terapkan Kebijakan New Normal
Istimewa/Humas Pemprov Bali
Sekda sekaligus Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra melakukan press conference hari ini di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jayasabha, Denpasar, Sabtu (21/3/2020). 

Dewa Indra mengatakan, Bali sebagai salah satu daerah yang tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya penanganan pandemi Covid-19.

Maka dari itu, aktivitas masyarakat di Bali secara kebijakan sesungguhnya lebih longgar jika dibandingkan dengan daerah lainnya yang menerapkan PSBB.

Dia berkeinginan, aktivis masyarakat yang lebih longgar ini dapat diwujudkan dalam kerja yang lebih produktif, tentunya dengan tetap menjaga penerapan protokol kesehatan secara disiplin.

Situasi ini dilakukan karena adanya keinginan dari pemerintah pusat agar Bali bisa cepat melakukan normalisasi di tengah pandemi Covid-19.

"Dengan kata lain, pemerintah pusat sangat berkeinginan agar Bali di depan dalam menuju new normal," jelasnya.

Baca: Anak Hary Tanoe Menangkan Lelang Motor Jokowi Rp 2,55 M, Masih 19 Tahun & jadi Pengagum Presiden

Namun, Dewa Indra menegaskan, guna menuju situasi new normal harus dilakukan secara hati-hati. Apalagi saat ini, dari hari ke hari, di Pulau Dewata masih ada transmisi lokal yang terus bertumbuh.

"Maka saya katakan hari ini kita mulai produktif, tapi produktif secara terbatas. Karena ada transmisi lokal yang masih bertumbuh dari hari ke hari," kata dia.

BERITA TERKAIT

Mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu mengatakan, meski sudah mempersilakan masyarakat untuk produktif, Pemprov Bali belum sepenuhnya menerapkan kehidupan new normal.

Meskipun pemerintah pusat sudah mempunyai skema dalam menerapkan kehidupan new normal yang rencananya mulai diterapkan 1 Juni 2020 mendatang, Dewa Indra menyebutkan bahwa hal tersebut masih sebatas rencana.

Baca: Wapres Ma’ruf Amin: Selamat Idul Fitri 1441 H, Mari Rayakan dari Rumah Saja

Baginya, kebijakan yang ke luar di tengah pandemi Covid-19 ini sifatnya sangat dinamis atau bisa berubah dari hari ke hari sesuai dengan dinamika perkembangan Covid-19 di lapangan.

Jika seandainya pemerintah menerapkan kebijakan yang statis dan perkembangan Covid-19 begitu cepat, tentu kebijakan itu akan tertinggal.

"Memang banyak orang yang mengatakan kenapa kebijakan pemerintah berubah-ubah. Ya memang harus berubah, karena dinamika Covid-19 ini sangat tinggi," tuturnya.

SIKM DKI JAKARTA - Petugas Kepolisin bersama dengan Dishub dan Satpol PP melakukan pemeriksaan identitas dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke DKI Jakarta di Pos Polantas Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (22/5/2020). Mulai 22 Mei hingga 4 Juni, setiap orang yang keluar masuk wilayah DKI Jakarta yang melintasi check 12 point harus menunjukan identitas diri berupa KTP Jabodetabek maupun Surat Izin Keluar MAsuk DKI Jakarta selama masa pandemi. Bagi yang melanggar aturan tersebut maka akan diperintahkan putar balik. (WARTAKOTA/Nur Ichsan)
SIKM DKI JAKARTA - Petugas Kepolisin bersama dengan Dishub dan Satpol PP melakukan pemeriksaan identitas dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke DKI Jakarta di Pos Polantas Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (22/5/2020). Mulai 22 Mei hingga 4 Juni, setiap orang yang keluar masuk wilayah DKI Jakarta yang melintasi check 12 point harus menunjukan identitas diri berupa KTP Jabodetabek maupun Surat Izin Keluar MAsuk DKI Jakarta selama masa pandemi. Bagi yang melanggar aturan tersebut maka akan diperintahkan putar balik. (WARTAKOTA/Nur Ichsan) (WARTAKOTA/Nur Ichsan)

Mengenai kapan akan dilakukan kebijakan new normal secara sepenuhnya, Dewa Indra mengatakan bahwa hal ini perlu dilakukan kajian lebih lanjut.

Namun sebelum menerapkan kebijakan new normal, Dewa Indra mengajak masyarakat untuk secara bersama-sama dalam mengakhiri adanya transmisi lokal di Pulau Dewata.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas