Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rincian Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Terkena Pendisiplinan dengan Protokol Kesehatan

Dengan pendisiplinan tersebut diharapkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan meningkat.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA  - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menerjunkan personelnya di empat Provinsi dan 25 Kabupaten atau kota untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan.

"Mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan, lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB. Akan digelar di 4 provinsi dan 25 kabupaten kota mulai hari ini," kata Presiden di Stasiun MRT, Jakarta, Selasa, (26/5/2020).

Dengan pendisiplinan tersebut diharapkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan meningkat, sehingga kurva penyebaran Covid-19 menurun. 

Baca: Penumpang Penerbangan Domestik Tujuan Bandara Soetta Kini Wajib Miliki SIKM

"Kita harapkan kurva dari penyebaran Covid ini akan semakin menurun, kita melihat R0 di beberapa provinsi sudah di bawah 1 dan kita harap semakin hari makin turun dengan digelarnya pasukan dari TNI dan Polri di lapangan," katanya.

Baca: Anies Minta untuk Sementara Waktu Jangan ke Jakarta Dulu

Empat provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Gorontalo, Sumatera Barat. Sementara  25 kota/kabupaten tersebut adalah: 

1. Kota Pekanbaru

Berita Rekomendasi

2. Kota Dumai

3. Kabupaten Kampar

4. Kabupaten Pelalawan

5. Kabupaten Siak

6. Kabupaten Bengkalis

7. Kota Palembang

8. Kota Prabumulih

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas