Soal New Normal, Pakar Epidemiologi Sebut Indonesia Belum dapat Penuhi Seluruh Kriteria dari WHO
Pakar Epidemiologi Tri Yunis Miko Wahyono menilai saat Indonesia belum dapat memenuhi semua kriteria menuju tranisisi new normal yang dikeluarkan WHO
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
"Kemudian isolasi kontak baik ODP dan PDP juga belum dapat diisolasi dengan baik."
"Lalu fungsi deteksi Covid-19 kita baru 8 ribuan sehari belum 10 ribu," ungkapnya.
Lebih lanjut Miko menjelaskan terkait kriteria ketiga yakni kemampuan mendeteksi outbreak di populasi rentan.
"Yang ketiga kalau itu sudah terkontrol maka deteksi outbreak di populasi rentan seperti pasar, mall , atau sekolah dapat dilakukan," imbuhnya.
Baca: Arti Padanan Kata New Normal dari Badan Bahasa, Serta Protokol Kesehatan Sektor Jasa dan Perdagangan
Sementara untuk kriteria keempat adalah langkah pencegahan di lingkungan kerja.
"Upaya pencegahan di tempat kerja atau ditempat yang akan dibuka itu sudah berlaku baik," sambungnya.
Yang kelima yakni negara harus memiliki kemampuan mendeteksi kasus impor.
Serta Keenam adalah keterlibatan masyarakat dalam transisi new normal.
"New normal dapat dilakukan jika keenam kriteria dari WHO dapat terpenuhi," tegas Miko.
Akan tetapi untuk Indonesia sendiri, Miko menilai seluruh wilayah di tanah air belum dapat memenuhi seluruh kriteria tersebut.
Baca: Menyambut New Normal, Menag Fachrul: Rumah Ibadah Akan Dibuka Secara Bertahap
Baca: Minta Sosialisasi New Normal Dilakukan Masif, Jokowi Coba Terapkan di Daerah dengan RO di Bawah 1
"Tidak semua kabupaten maupun semua provinsi memenuhi kriteria, jadi untuk seluruh Indonesia belum bisa dibuka (penerapan new normal)," kata Miko.
Kalaupun akan di buka new normal, Miko mengatakan dapat dilakukan secara bertahap.
"Jadi kabupaten yang tidak ada kasusnya atau nol itu bisa dibuka," ucapnya.
Namun sekali lagi Miko menegaskan semua kriteria itu harus dipenuhi dengan baik di seluruh kabupaten yang sudah nol kasus, baru dapat dilakukan new normal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.