Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: Siapapun yang Korupsi Saat Pandemi Covid Terancam Hukuman Mati

"Saya memastikan barang siapa melakukan korupsi diera sedang terjadi bencana seperti ini maka ancaman hukumannya hukuman mati."

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mahfud MD: Siapapun yang Korupsi Saat Pandemi Covid Terancam Hukuman Mati
Tribunnews.com/Reza Deni
Menkopolhukam Mahfud MD 

"Syarat yang ada ialah terpenuhinya asas iktikad baik dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan keputusan apa yang dimuat dalam perppu," tutur Arsul.

"Juga apakah secara nyata ada-tidaknya pengabaian dan pelanggaran terhadap peraturan perundangan lainnya. Jadi pasal itu bukan tameng bagi pejabat fiskal dan moneter yang tidak bisa ditembus," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com https://nasional.kompas.com/read/2020/05/04/10531891/ppp-tuntutan-mati-dalam-korupsi-bencana-covid-19-tak-bisa-serampangan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas