Tahap Kedua, Polri Bakal Bagikan 6 Ribu Ton Beras Untuk Warga Terdampak Covid-19
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan total ada 11 ribu ton beras milik Polri yang disimpan di Bulog.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 6 ribu ton beras sudah selesai dibagikan pada tahap pertama.
Kini pada tahap kedua, Polri kembali membagikan 6 ribu ton beras untuk warga terdampak langsung pandemi Covid-19.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan total ada 11 ribu ton beras milik Polri yang disimpan di Bulog.
Dimana 6 ribu ton bakal disalurkan untuk tahap dua dan sisanya 5 ribu ton sebagai cadangan.
“Sesuai perintah Kapolri pada bulan Juni akan didistribusikan ke tiap Polda sebanyak 25 ton dan Polres sebanyak 10 ton,” ujar Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Baca: Sebut Negara Bangkrut hingga Rencanakan New Normal, Refly Harun: Wujud Ketidakmampuan Atasi Corona
Jenderal bintang dua ini menjelaskan nantinya puluhan ton beras tersebut dikelola oleh Kapolda dan Kapolres setempat untuk diberikan langsung kepada masyarakat yang belum menerima atau tidak tersentuh oleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun bantuan sosial lainya dari pemerintah.
Proses pendataan penerima hingga pendistribusiannya, menurut Argo bakal dilakukan secara sinergi oleh jajaran Bhabimkamtibmas Polri dan Babinsa TNI yang ada diseluruh tanah air.
Baca: Presiden Jokowi Gelar Pertemuan Dengan 8 Tokoh Lintas Agama Bahas Soal Pandemi Covid-19
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah memerintahkan seluruh jajaran Polres untuk menyisir warga di wilayah hukumnya yang belum mendapatkan bantuan sosial.
Untuk itu, tahap pertama sebanyak 500 Polres diminta menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya untuk dibagikan kepada warga terdampak Covid-19 yang belum terdata.
Selain Polres, Kapolri juga meminta jajaran Polda di seluruh Indonesia menyiapkan 25 ton beras bagi warga terdampak pandemi yang belum tersentuh pemerintah.
Mekanisme pendataan dan pembagian dilakukan secara door to door sehingga tidak menimbulkan kerumunan dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Dana penyedia beras di masing-masing Polres dan Polda merupakan dana kontijensi yang berasal dari Mabes Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.