Jika Mau Buka Sekolah pada Januari 2021, IDAI Minta Pemerintah Evaluasi Aspek Kesehatan
Sebaiknya pemerintah terus mengevaluasi persiapan hingga akhir tahun ini jika berencana membuka sekolah pada Januari.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Imunisasi IDAI Cissy B Kartasasmita meminta pemerintah memperhatikan aspek kesehatan sebelum membuka sekolah.
Menurut Cissy, sebaiknya pemerintah terus mengevaluasi persiapan hingga akhir tahun ini jika berencana membuka sekolah pada Januari.
"Kalau IDAI minta sampai Desember dievaluasi terus, memang harus disiapkan kan sekolahnya disiapkan, gurunya disiapkan, anaknya disiapkan," ucap Cissy saat diskusi melalui webinar, Kamis (4/6/2020).
Baca: PSBB Transisi di Jakarta, Anies : Kegiatan di Sekolah Tak Akan Dimulai Sebelum Kondisi Aman
"Sehingga pada waktu Januari 2021 bisa dilaksanakan. Kalau seandainya pandemi ini mundur lebih dari Januari, kan sudah siap sekarang dengan keadaan yang baru new normal untuk anak sekolah," tambah Cissy.
Menurutnya, persiapan tersebut bukan hanya menyiapkan skema terbaik dalam pembukaan sekolah. Jadwal pembelajaran hingga kurikulum, menurut Cissy harus disesuaikan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Baca: PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies: Belajar di Sekolah Tak Akan Dimulai sampai Kondisi Aman
Jumlah murid juga harus diatur agar tidak penularan Covid-19 antar siswa di sekolah.
"Gurunya kemudian jadwal kegiatannya, apakah mau digilir pagi dan sore atau selang sehari, kurikulumnya itu juga harus ditinjau kembali, cara pemberian pembelajarannya selama di rumah bagaimana, nanti sesudah masuk lagi bagaimana," ucap Cissy.
Pemerintah juga diminta untuk mementingkan aspek kebersihan lingkungan sekolah, luas kelas, pemakaian masker, hingga jumlah wastafel untuk siswa mencuci tangan.
Anies: Belajar di Sekolah Tak Akan Dimulai sampai Kondisi Aman
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak akan dimulai sampai kondisi Jakarta benar-benar aman dari penyebaran Covid-19.
"Kami di Gugus Tugas memutuskan, belajar mengajar di sekolah belum dimulai dahulu. Tidak akan dimulai sampai kondisinya aman," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI, Kamis (4/6/2020).
Anies menjelaskan, tahun ajaran 2020/2021 dimulai pada 13 Juli 2020. Namun, kegiatan belajar mengajar di sekolah belum tentu dimulai pada waktu tersebut.
"13 Juli bisa jadi kita masih tetap belajar di rumah. Jangan sampai ada yang menganggap tahun ajaran itu sama dengan belajar di sekolah," kata Anies, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Anies: Belajar di Sekolah Tak Akan Dimulai sampai Kondisi Aman".
Adapun, jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 7.539 pasien per Kamis siang ini.
Dari jumlah tersebut, 2.530 orang dinyatakan telah sembuh dan 529 orang meninggal dunia.
Sedangkan, 1.699 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.781 orang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Rumah Ibadah
Dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang berlaku Jumat (5/6/2020), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan rumah ibadah untuk kembali buka.
"Mulai besok kegiatan beribadah sudah bisa mulai dilakukan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam siaran langsung di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Jadi setiap rumah ibadah seperti masjid, gereja, kelenteng, pura dan lainnya sudah diperbolehkan melaksanakan ibadah rutin.
Baca: Anies Perpanjang Masa PSBB Jakarta Tanpa Batasan Tanggal, Sejumlah Tempat Kegiatan Dilonggarkan
Baca: PSBB Jakarta Diperpanjang dengan Masa Transisi, Anies: Grafik Penambahan Kasus Corona Melandai
Namun, Anies menyebutkan, pelaksanaan ibadah di rumah ibadah tersebut harus melaksanakan protokol kesehatan yang ada.
"Saya meminta kepada semua pengelola rumah ibadah untuk segera melihat secara detil protokol covid-19 agar ketika masyarakat mulai datang kondisinya siap," ujar Anies, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Mulai Besok, Rumah Ibadah Diperbolehkan Lakukan Ibadah Rutin".
Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.
"Kami di Gugus Tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI diperpanjang. Dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies.
Adapun, jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 7.539 pasien per Kamis siang ini.
Dari jumlah tersebut, 2.530 orang dinyatakan telah sembuh dan 529 orang meninggal dunia.
Sedangkan, 1.699 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.781 orang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) hingga kini sebanyak 18.832 orang.
Kasus Covid-19 pertama kali terdeteksi di Jakarta pada 3 Maret 2020. Semenjak itu, jumlah kasus positif semakin meningkat.
Pemprov DKI Jakarta kemudian memutuskan melaksanakan PSBB pada 10 April. Sebelum PSBB dilaksanakan, Pemprov DKI sudah lebih dulu mengimbau perusahaan untuk menerapkan work from home hingga belajar di rumah para pengajar dan pelajar.
Semenjak PSBB diterapkan pada 10 April, sudah dua kali Anies melakukan perpanjangan PSBB. PSBB terakhir seharusnya berakhir pada 4 Juni, hari ini. Namun, Anies akhrinya memutuskan memperpanjang PSBB.
PSBB tahap keempat ini akan diperpanjang sepanjang bulan Juni. PSBB ini akan menjadi PSBB masa transisi menuju new normal di Jakarta.
Baca: Muhammadiyah Perbolehkan Salat Jumat Lebih dari Satu Gelombang
Baca: Najwa Shihab Kenang Momen Wisudanya, Kampanyekan #WisudaLDR2020 untuk Semangati Pejuang Skripsi
Baca: Fakta-fakta PSBB Transisi yang Ditetapkan Anies Baswedan, Samakah dengan New Normal?