Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kasus Jiwasraya, Ekonom Sebut Penyelamatan Dana Nasabah Jadi Prioritas Utama

Prof. Dr. Anthony Budiawan menilai kasus PT Asuransi Jiwasraya merupakan salah satu bukti kejahatan pasar modal.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Soal Kasus Jiwasraya, Ekonom Sebut Penyelamatan Dana Nasabah Jadi Prioritas Utama
Warta Kota/Henry Lopulalan
Para terdakwa kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan mengenakan face shield dan masker mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2020). Sidang yang menghadirkan enam orang terdakwa yang terdiri dari mantan Direktur Jiwasraya dan pihak swasta ini ditangani oleh tujuh hakim dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Warta Kota/Henry Lopulalan 

Lalu, keenamnya didakwa bekerja sama untuk membeli dan/atau menjual saham-saham tersebut yang pada akhirnya tidak menghasilkan keuntungan.

Mereka juga didakwa mengendalikan 13 manajer investasi.

“Mengatur dan mengendalikan 13 manajer investasi untuk membentuk produk reksadana khusus untuk PT AJS, agar pengelolaan instrumen keuangan yang menjadi underlying reksadana PT AJS dapat dikendalikan oleh Joko Hartono Tirto,” seperti tercantum dalam surat dakwaan.

Ketiga mantan petinggi Jiwasraya pun didakwa mengetahui hal tersebut. Namun, ketiganya tetap menyetujui.

Padahal, transaksi terkait produk reksadana tersebut tidak menguntungkan sehingga tidak dapat menunjang operasional perusahaan.

Didakwa terima hadiah

Para mantan petinggi PT Asuransi Jiwasraya didakwa jaksa menerima hadiah berupa uang dan fasilitas lainnya.

Berita Rekomendasi

Dari dakwaan jaksa yang dibacakan Rabu (3/6), hadiah itu diberikan karena para eks petinggi di perusahaan asuransi pelat merah tersebut disebut kongkalikong dengan tiga terdakwa lainnya yakni Heru Hidayat Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Joko Hartono Direktur PT Maxima Integra dan Benny Tjokrosaputro, Komisaris PT Hanson International.

Mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim didakwa menerima uang dan saham sejumlah Rp 5,5 miliar. Sebanyak Rp 875,8 juta diserahkan dalam bentuk uang, dan sebanyak Rp 4,6 miliar dalam bentuk saham.

Sementara Mantan Kadiv Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan disebut menerima uang Rp 4,8 miliar dalam bentuk duit dan saham .

Ia juga menerima paket bermain golf di Bangkok senilai Rp 100 juta, serta rafting di Yogyakarta Rp 70 juta.'

Ia masih menerima dua kali pembayaran paket wisata ke Lombok dan Hongkong, dan pembayaran paket wisata berasal dari perusahaan manajer investasi PT Pool Advista Asset Management.


Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com/Kontan.co.id

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas