Pilkada Saat Pandemi, KPU Ungkap Potensi Kenaikan Anggaran untuk Terapkan Protokol Kesehatan
KPU ungkap potensi kenaikan anggaran dalam pelaksanaan teknis Pilkada 2020 yang digelar di tengah pandemi.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Sri Juliati
Di antaranya yaitu pemilu di Amerika Serikat, Jerman, hingga Perancis, yang tetap sesuai jadwal.
Baca: Pilkada Serentak untuk Jamin Kelangsungan Pemerintahan Daerah
Selain itu, Tito menyampaikan, Anambas masuk dalam 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada.
Ia mengatakan, pihaknya telah meminta Bupati agar anggaran Pilkada untuk KPUD dan Bawaslu daerah segera dicairkan.
Termasuk mengenai jalannya protokol kesehatan, APD petugas lapangan dan masyarakat pemilih agar dapat segera dilaksanakan.
“Apalagi kita sudah melaksanakan tananan baru, termasuk juga di politik terutama pilkada."
"Karena 270 kepala daerah ini sudah ada batasnya harus diganti, kalau ditunda, maka akan ada PLT dan kewenangannya terbatas, karena mereka tidak dipilih oleh rakyat," ungkapnya.
Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia.
Dari total tersebut, terdapat 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September 2020.
Akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Adapun tahapan pra-pencoblosan akan mulai digelar Juni mendatang.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.