Kejaksaan Agung Terus Gilir Pemeriksaan Para Atlet
Hari menjelaskan karena saksi yang diperiksa jumlahnya puluhan, tim jaksa terpaksa melakukan pemeriksaan dalam tiga tahap
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Jaksa Jampidsus Kejagung terus menggilir pemeriksaan puluhan atlet sebagai saksi di perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan bantuan dana pemerintah kepada KONI Pusat pada Kemenpora RI TA 2017.
Pada Selasa (9/6/2020) tim jaksa memeriksa 38 saksi termasuk para atlet dan pelatihnya. Hari ini Rabu (10/6/2020) kembali tim jaksa memeriksa 22 saksi, termasuk para atlet.
Baca: Kejagung Periksa 38 Saksi Termasuk Atlet di Kasus Dana Hibah KONI
"Pemeriksaan hari ini masih dalam rangka menindak-lanjuti surat dari BPK RI tanggal 08 Mei 2020," ungkap Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono dalam keterangannya, Rabu (10/6/2020).
Hari menjelaskan karena saksi yang diperiksa jumlahnya puluhan, tim jaksa terpaksa melakukan pemeriksaan dalam tiga tahap di Gedung Bundar. Pertama pukul 08.00 WIB, pukul 12.00 WIB dan pukul 14.00 WIB.
Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk mengklarifikasi tentang penerimaan uang honor kegiatan pengawasan dan pendampingan, honor rapat dan uang pengganti transport kegaiatan pengawasn dan pendampingan program KONI Pusat Tahun 2017.
Hari menambahkan pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.
"Pemeriksaan pastinya dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," imbuhnya.