Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi PKS Anggap Menag Gagal Paham Soal Batalkan Ibadah Haji 2020

Menurutnya, terdapat banyak kekeliruan dari empat poin penting klarifikasi Menteri Agama yang perlu diluruskan soal keputusannya membatalkan haji.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Politisi PKS Anggap Menag Gagal Paham Soal Batalkan Ibadah Haji 2020
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Menteri Agama Fachrul Razi 

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama akhirnya memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji dari Indonesia pada tahun ini.

Kementerian Agama membatalkan pemberangkatan haji pada tahun ini melalui Keputusan Menteri Agama No 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.

Baca: DKI Jakarta Mulai Normal, Persija Official Store Akan Segera Dilaunching ke The Jakmania

Keputusan ini diambil setelah pemerintah Arab Saudi tidak juga membuka akses kepada negara manapun untuk menyelenggarakan ibadah haji.

Pemerintah Arab Saudi masih menutup akses untuk haji dan umroh akibat pandemi corona.

Baca: Jawaban Soal Tugas TVRI SD Kelas 4-6, Kamis 11 Juni 2020: Gerakan Sadar Energi Pulau Bintang

Baca: Foto Kereta Emas Belanda Bergambar Perbudakan di Indonesia Jadi Viral, Ini Penjelasannya

Baca: Mendapat Paket Pernikahan Gratis Senilai 4 Juta, Pemberi: Ini Balasan untuk Kebaikan Mbah Gambreng

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas