Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bentuk Tim Khusus, Kapolri Akan Pidanakan Pihak yang Selewengkan Anggaran Covid-19

Menurut Idham, ‎tim tersebut tidak segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang digelontorkan bagi rakyat tersebut.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bentuk Tim Khusus, Kapolri Akan Pidanakan Pihak yang Selewengkan Anggaran Covid-19
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) memberikan keterangan didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Hadi Tjahjanto (kiri), Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kanan) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) usai meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal (normal baru) di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Dalam tinjauan kali ini, Jokowi menyampaikan pengerahan TNI/Polri secara masif di titik-titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat dengan tujuan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat penegak hukum menindak oknum pejabat yang nekat korupsi di tengah pandemi corona.

Orang nomor satu di Indonesia ini tidak ingin anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 677,2 triliun disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Merespon itu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyatakan ‎siap menjalankan instruksi presiden untuk menindak tegas siapapun yang berani menyelewengkan dana pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi.

"Dalam situasi kondisi pandemi seperti ini, apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk 'sikat' dan memproses pidana," tegas Idham dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/6/2020).

Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengungkapkan bahwa Korps Bhayangkara yang dipimpinnya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) dibawah komando Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit.

Menurut Idham, ‎tim tersebut tidak segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang digelontorkan bagi rakyat tersebut.

"Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim," tutur Idham.

Berita Rekomendasi

Kembali ‎Jenderal bintang empat ini mengingatkan semua pihak jangan sampai menyalah gunakan kelonggaran aturan dana Covid-19 dengan tujuan memperkaya diri.

"Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid-19. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat," tambah Idham.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas