Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Pembahasan RUU Ideologi Pancasila Ditunda, Pemerintah Sebut TAP MPRS Masih Berlaku

"Jadi pemerintah tidak mengirimkan supres, tidak mengirimkan Surat Presiden untuk pembahasan itu," kata Mahfud

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Minta Pembahasan RUU Ideologi Pancasila Ditunda, Pemerintah Sebut TAP MPRS Masih Berlaku
Istimewa
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, melakukan dialog dan bertemu sejumlah tokoh agama, ormas dan pimpinan Pondok Pesantren di Gedung Pracimasono, komplek Kepatihan Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu(14/7/2020). Dalam kesempatan itu, Mahfud MD menampung berbagai aspirasi sejumlah tokoh, menguatkan komitmen, menjaga keutuhan negara. 

Draft RUU tersebut menurut Ali dikirimkan DPR kepada pemerintah kurang lebih 9 hari lalu.

Namun hingga kini presiden belum menerbitkan Surpres untuk memulai pembahasan RUU tersebut.

"Tapi kan RUU itu sendiri jadi perdebatan luar biasa akhir akhir ini. Karena itu dari pemerintah sementara menolak
pembahasan RUU itu," katanya.

Ali menyarankan ke DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu sebelum membahas RUU
tersebut.

Baca: 278 Calon Jemaah Minta Pengembalian Setoran, Terbanyak dari Jawa Tengah

Baik itu dengan tokoh atau pakar yang merepresentasikan agama, budaya, etnis, dan lainnya.

"Jadi RUU itu (nantinya)bisa ditetapkan dan dibuat jadi satu keputusan UU itu meskipun ada MK, nggak
elok kalau setiap keputusan itu di judicial review. Itu harapan pemerintah supaya enak kita dalam bahas
sebuah RUU," katanya. (tribun network/fik/git/yud)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas