Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Tak Terima Berkas Tuntutan Kasus Novel Baswedan

Pada persidangan 11 Juni lalu, jaksa menuntut kedua polisi aktif yang menyiram Novel dengan air keras

Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jaksa Agung Tak Terima Berkas Tuntutan Kasus Novel Baswedan
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Jaksa Agung ST Burhanuddin 

"Kami harap majelis melihat, memeriksa perkara jernih, objektif seksama berdasarkan alat bukti," ujarnya.

"Nasib (terdakwa,-red) berada di pundak majelis hakim. Apakah akan dinyatakan
bersalah atau dibebaskan," tuturnya.

Tim penasihat hukum mengharapkan majelis hakim agar memutus perkara secara
independen serta lepas dari pengaruh segala berita di media massa yang terkesan
mempunyai maksud mempengaruhi persidangan ini. Tim penasihat hukum meminta
putusan seadil-adilnya.

"Kebenaran hakiki yang terungkap, berkenan putusan seperti
yang kami sudah sampaikan di pledoi," kata dia.(tribun network/sen/gle/dod)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas