PBNU: Pancasila Bisa Menyatukan Praktik Agama dan Sosial Sesuai Karakter Budaya Masing-masing
ketika sampai pada kesepakatan bahwa Pancasila sebagai dasar negara, Marsudi mengatakan NU mengamini dan mengikuti hal tersebut.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelaskan soal Pancasila sebagai dasar negara dan NU mendukung hal tersebut.
"Sebab, bahwa Pancasila adalah bisa mengumpulkan dan menyatukan antara praktik agama yang tetap dan praktek sosial sesuai dengan karakter budaya masing-masing yang mempunyai ciri khas sendiri-sendiri," kata Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud dalam diskusi Kesepakatan MBPA-UKB 2018 : Pancasila sebagai Kristalisasi nilai-nilai agama, Tantangan Pengamalan, secara virtual, Selasa (30/6/2020).
Menurutnya, dasar negara haruslah berprinsip menyatukan seluruh elemen bangsa.
Baca: Isi Lengkap Surat Terbuka Penolakan PBNU Terhadap Pembahasan RUU HIP di DPR
"Untuk memutuskan Pancasila sudah sesuai syariat islam atau belum, maka beberapa alasan disampaikan. Ada yang melakukan istikharah dan ritual-ritual lainnya," lanjutnya.
Maka, ketika sampai pada kesepakatan bahwa Pancasila sebagai dasar negara, Marsudi mengatakan NU mengamini dan mengikuti hal tersebut.
"Ketika ini akan diubah oleh kelompok-kelompok tertentu, atau menafsirkan secara kelompoknya, intinya inti ada di konsensus. Tugas kita adalah menjaganya sekuat-kuatnya," lanjut Marsudi.
Mengapa harus ada yang menjaganya? Marsudi mengambil contoh bagaimana sejarah Piagam Madinah diberlakukan di zaman rasul.
"Di sana tertulis, barangsiapa yang sudah mau bersatu bersama-sama, sepakat bersama-sama, berjuang bersama-sama, mereka yang beragama berbeda pun disebutkan umat yang satu. Itulah alasan NU menerima dan menyepakati Pancasila, serta harus menjaganya," pungkasnya.