Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelapor Firli Bahuri Naik Helikopter Mewah Sodorkan Bukti-bukti Tambahan ke Dewan Pengawas KPK

Boyamin mengatakan, saat memberikan klarifikasi, dirinya juga menyertakan beberapa bukti tambahan kepada Dewas KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pelapor Firli Bahuri Naik Helikopter Mewah Sodorkan Bukti-bukti Tambahan ke Dewan Pengawas KPK
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku sudah dimintai keterangan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait laporannya soal penggunaan helikopter mewah oleh Ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu lalu.

Boyamin mengaku dimintai klarifikasi secara daring.

“Saya barusan selesai klarifikasi via Zoom dengan Dewas KPK terkait aduan Masker, Helikopter dan mobil Alphard terkait aduan-dugaan pelanggaran etik oleh Firli Ketua KPK,” kata Boyamin kepada Tribunnews.com, Rabu (1/7/2020).

Boyamin mengatakan, saat memberikan klarifikasi, dirinya juga menyertakan beberapa bukti tambahan kepada Dewas KPK.

Namun karena sifatnya tertutup, dia belum dapat membeberkan bukti-bukti tambahannya tersebut.

Baca: Dewas KPK Masih Kumpulkan Bukti terkait Penggunaan Helikopter Firli Bahuri

Boyamin berharap Dewas KPK dapat memenuhi harapan untuk memutuskan dugaan pelanggaran etik tersebut dengan sebaik-baiknya.

Baca: Ketua KPK Diadukan Bergaya Hidup Mewah dengan Sewa Helikopter, Firli: Saya Hanya Kerja dan Kerja

Berita Rekomendasi

”Semua hal sudah saya terangkan termasuk data tambahan yang diperlukan. Selebihnya karena kalrifikasi bersifat tertutup maka tidak bisa disampaikan secara terbuka. Mari kita tunggu langkah Dewas selanjutnya dan semoga memenuhi harapan dari kita semua,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas