Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sikap Fraksi NasDem di DPR Terkait Polemik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Padahal di sisi lain belum ada payung hukum yang secara khusus mengatur tentang kekerasan seksual.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sikap Fraksi NasDem di DPR Terkait Polemik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Tribunnews/JEPRIMA
Gerakan Masyarakat Sipil (GEMAS) berdemonstrasi menuntut pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019). GEMAS mendesak pihak DPR khususnya Panja RUU PKS Komisi VIII agar segera membahas RUU P-S. Di dalamnya sendiri terdapat poin yang harus disahkan, yaitu menyepakati judul dan sistematika dari RUU PKS sendiri. Tribunnews/Jeprima 

Komisi VIII
Komisi VIII DPR RI mengajukan pencabutan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Sementara itu, satu RUU lain yaitu RUU Penanggulangan Bencana pembahasannya tetap berlanjut.

Komisi IX
Komisi IX DPR RI masih optimistis merampungkan dua RUU yang sedang mereka bahas yaitu RUU tentang Obat dan Makanan itu jalan dan RUU tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI)

Komisi X
Komisi X DPR RI akan nencabut RUU Pramuka dan tetap melanjutkan pembahasan RUU Sisten Keolahragaan Nasional.

Komisi XI
Ada dua RUU di Komisi XI yang ditarik dari Prolegnas prioritas 2020 yaitu RUU tentang Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian yang masuk omnibus law, dan RUU tentang OJK.

Sementara, RUU Bea Meterai yang merupakan inisiatif pemerintah keputusannya masih menunggu raker.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas