Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Izinkan Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Status Zona

Pemerintah mempersilakan masyarakat untuk menggelar Salat Idul Adha 1441 Hijriah tahun ini dengan syarat status zona per daerah.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pemerintah Izinkan Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Status Zona
WARTA KOTA/henry lopulalan
SALAT ID---Umat muslim saat mengikuti Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (11/8/2019). Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah atau 10 Zulhijah pada 11 Agustus 2019 yang dirayakan dengan melaksanakan Salat Id dan penyembelihan hewan kurban 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mempersilakan masyarakat untuk menggelar Salat Idul Adha 1441 Hijriah tahun ini dengan syarat status zona per daerah.

Daerah yang diperbolehkan menggelar salat adalah yang wilayah penyebaran Covid-19 terkendali.

“Penyelenggaraan Sholat Idul Adha diputuskan bahwa dibolehkan dengan pengeculian. Yaitu terutama kelayakan tempat tersebut dilihat dari status zonasinya,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers melalui zoom, Kamis (9/7/2020).

Baca: Simak 4 Larangan Saat Beli Hewan Kurban dan Hukum Berkurban Secara Kolektif

Baca: Saat Salat Idul Adha, Kotak Infak Berjalan Diimbau Ditiadakan, Khotbah Dipersingkat

PENJUALAN MENURUN - Penjual hewan kurban di kawasan Mayjen Sungkono, Rabu (8/7). Jelang Hari Raya Idul Adha pada 31 Juli mendatang penjualan hewan kurban mengalami penurunan hingga 30 %. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
PENJUALAN MENURUN - Penjual hewan kurban di kawasan Mayjen Sungkono, Rabu (8/7). Jelang Hari Raya Idul Adha pada 31 Juli mendatang penjualan hewan kurban mengalami penurunan hingga 30 %. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Pemerintah menetapkan status zona berdasarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yakni yaitu hijau, kuning, orange dan merah.

Muhadjir mengatakan wilayah yang diperbolehkan menggelar salat dan menyembelih hewan kurban itu harus berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.

"Nah yang tau persis itu gugus tugas daerah, nanti mereka yang umumkan. Karena itu kerjasama antara pihak penyelenggara salat dengan gugus tugas daerah, Polri dan Pemda itu menjadi sangat penting," kata Muhadjir.

BERITA TERKAIT

Mengenai teknis pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban, Muhadjir mengatakan hal itu akan diatur melalui panduan oleh Kementerian Agama dan lembaga lain yang terkait.

SALAT ID---Umat muslim menuju keparkiran motor  usai  mengikuti Salat Idul Adha1440 Hijriah atau 10 Zulhijah di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Minggu (11/8/2019). Pihak Gereja  menyediakan  tempat parkir  dan  menunda misa minggu pagi  hingga jam 10 untuk menghormati  umat islam  solat id pada Hari Raya Idul Adha 1440 H. --Warta Kota/henry lopulalan
SALAT ID---Umat muslim menuju keparkiran motor usai mengikuti Salat Idul Adha1440 Hijriah atau 10 Zulhijah di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Minggu (11/8/2019). Pihak Gereja menyediakan tempat parkir dan menunda misa minggu pagi hingga jam 10 untuk menghormati umat islam solat id pada Hari Raya Idul Adha 1440 H. --Warta Kota/henry lopulalan (WARTA KOTA/henry lopulalan)

“Ketiga untuk hal yang lebih operasional dari ketentuan yang sudah ditetapkan Kementrian Agama akan dibahas lebih detil. Dan operasional dari kementrian dan lembaga terkait yaitu Kemenko PMK dan Kemenko Polhukam, Kementrian Agama, Kemenkes, Kemenhub, kemendagri. Untuk lembaga BNPB, Gugus Tugas, Polri dan TNI,” pungkas Muhadjir.

Istiqlal Tak Menggelar Salat Idul Adha
Masjid Istiqlal tidak akan menyelenggarakan pelaksanaan salat Idul Adha pada tahun ini.

Keputusan tersebut diambil sejumlah menteri dengan Imam Besar Masjid Istiqlal menggelar rapat tingkat menteri yang dipimpin Menko PMK Muhadjir Effendy, pada hari ini, Kamis (9/7/2020).

"Sudah ada diambil kesekapatan tentang penggunaan Masjid Istiqlal. Intinya tahun ini Masjid Istiqlal tidak digunakan salat Idul Adha," ujar Muhadjir dalam konferensi pers melalui zoom, Kamis (9/7/2020).

Sementara itu, Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar mengatakan berdasarkan pertimbangan subyektif dan obyektif Masjid Istiqlal istiqlal belum memungkinkan untuk melangsungkan salat Idul Adha. Saat ini Masjid Istiqlal masih menjalani proses renovasi.

"Obyektifnya, kita renovasi memang hampir selesai yakni 90 persen. Ada yang belum selesai ada pintu masuknya," kata Nasaruddin.

Dirinya meminta dukungan masyarakat agar renovasi Masjid Istiqlal dapat selesai dengan segera. Pelaksanaan salat Idul Adha tidak memungkinkan karena persiapan yang mepet sementara renovasi belum rampung.

Selain itu, Masjid Istiqlal belum dapat digunakan karena untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Kita kedepankan yang wajib baru sunnah
untuk kemaslahatan semuanya. Kita beri kesempatan supaya Istiqlal bisa sempurna dan tepat waktu, maka dipilih belum bisa menggelar Idul Adha," tutur Nasaruddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas