Dua Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Wacana Pengaktifan Tim Pemburu Koruptor
Alexander Marwata setuju wacana pembentukan Tim Pemburu Koruptor, sementara Nawawi Pomolango berkata sebaliknya
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai pembentukan kembali Tim Pemburu Koruptor tidak akan tumpang tindih dengan kinerja lembaga antirasuah.
Menurut Alex --sapaan karibnya-- nantinya jika tim ini terbentuk pasti akan ada pembagian pekerjaan.
Baca: Respons Mahfud Soal Tim Pemburu Koruptor: Sebaiknya Institusi yang Ada Saat Ini Terus Bekerja
Diketahui, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut Tim Pemburu Koruptor akan segera dibentuk, dengan menampung masukan-masukan dari masyarakat.
"Kalau dilihat dari tumpang tindihnya apakah penyidikan yang dilakukan kejaksaan tumpang tindih dengan KPK? Enggak kan pasti ada pembagian pekerjaan enggak akan tumpang tindih," kata Alex di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Alex mengatakan KPK bakal berkoordinasi bilamana tim pembentuk koruptor ini kembali diaktifkan.
Pihaknya juga bakal melakukan supervisi seperti yang dilakukan oleh KPK dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Tugas KPK itu melakukan koordinasi dan supervisi, karena kalau nanti sudah keputusan pemerintah akan dibentuk kita akan berkoordinasi dengan mereka kan ada juga koruptor-koruptor yang sekarang ini masih dalam status DPO KPK, kan itu kalu misalnya sudah terbentuk kita akan lakukan koordinasi denagn mereka," kata Alex.
Meski demikian, Alex mengaku pihaknya belum diundang untuk membicarakan ihwal pembentukan kembali tim pemburu koruptor.
"Secara resmi belum diundang untuk teknisnya bagaimana nantinya belum itu kan masih dalam wacana," kata Alex.
Pendapat Alex berbeda dengan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Nawawi justru kurang menghendaki pembentukan tim pemburu koruptor.
Menurut Nawawi tim pemburu koruptor yang sempat dibentuk beberapa tahun lalu kinerjanya tidak memberi hasil optimal.
Untuk itu, kata dia, jangan sampai kinerja tim tersebut yang tidak optimal terulang lagi.
"Saya pikir pembentukan tim ini di tahun 2002 dan senyatanya tidak memberi hasil optimal, cukup untuk menjadi pembelajaran untuk tidak diulangi lagi," kata Nawawi, Selasa (14/7/2020).
Menurut Nawawi, akan lebih bijak bilamana semangat koordinasi dan supervisi antar lembaga penegak hukum plus badan lembaga lain yang terkait ditingkatkan.
Termasuk juga, lanjut Nawawi menyemangati lagi ruh integrated criminal justice system yang belakangan disebutnya seperti jargon tanpa makna.
Baca: Bamsoet Minta Pemerintah Kaji Mendalam Rencana Mengaktifkan Tim Pemburu Koruptor
"Lewat koordinasi supervisi meneguhkan kembali 'integrated criminal justice system'. Khusus untuk KPK sendiri, kita telah memulai upaya untuk menutup ruang potensi para tersanvka melarikan diri," katanya.
"Seseorang yang sudah hampir dapat dipastikan akan ditetapkan sebagai tersangka, ruang geraknya akan terus dimonitoring sampai tiba saatnya dilakukan tindakan penahanan. Harapanya seperti itu," ucapnya.