Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Perwira Polisi yang Dicopot Kapolri, Terseret Kasus Djoko Tjandra hingga Ketahuan Ngobrol

Sejak menjabat sebagai Kapolri pada 1 November 2019, Jenderal Idham Azis telah mencopot sejumlah perwira polisi dari jabatannya. Siapa saja?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Daftar Perwira Polisi yang Dicopot Kapolri, Terseret Kasus Djoko Tjandra hingga Ketahuan Ngobrol
KOLASE TRIBUNNEWS
AKBP Asep Darmawan (kiri) dan Brigjen Prasetijo Utomo (kanan) - Daftar Perwira Polisi yang Dicopot Kapolri, Terseret Kasus Djoko Tjandra hingga Ketahuan Ngobrol 

Pencopotan itu termaktub dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal Rabu 15 Juli 2020.

Muncul dugaan, ia adalah pejabat yang membuat surat jalan terhadap Djoko Tjandra.

Diketahui, Djoko Tjandra adalah buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang merugikan negara Rp 940 miliar.

Kini, Brigjen Prasetijo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.

Brigjen Prasetijo Utomo juga ditahan di ruangan khusus di Mabes Polri selama 14 hari ke depan.

Demikian dikatakan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Rabu (15/7/2020) petang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Brigjen Prasetijo Utomo disebut menerbitkan surat jalan tersebut atas inisiatifnya sendiri.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menuturkan, penerbitkan surat jalan tidak ada hubungannya dengan jabatan Prasetijo.

“Kemudian dia melampaui kewenangan tidak lapor kepada pimpinan, tidak izin, dan juga tidak ada kaitannya antara kasus Djoko Tjandra dengan jabatan daripada BJP PU,” tuturnya.

3. Brigjen Nugroho Slamet Wibowo

Surat penghapusan red notice yang diterbitkan Brigen Pol Nugroho Slamet Wibowo sebagai Sekretaris NPC Interpol Polri
Surat penghapusan red notice yang diterbitkan Brigen Pol Nugroho Slamet Wibowo sebagai Sekretaris NPC Interpol Polri (Ist)

Kapolri juga mencopot Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo terkait kasus Djoko Tjandra.

Kini, ia dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Dikutip dari Kompas.com, pencopotan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo karena dianggap paling bertanggung jawab atas upaya penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Info keterlibatan Brigjen Nugroho Wibowo awalnya diungkapkan oleh Ketua Presidium IPW Neta S Pane.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas