Survei Cyrus Network: RUU Cipta Kerja Jalan Tengah Kepentingan Investasi, UMKM, dan Pekerja
Tim Ahli Cyrus Network Riswanda mengatakan, secara umum, persepsi terhadap RUU Cipta Kerja cukup baik dengan 69 persen responden setuju.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cyrus Network mengumumkan hasil survei nasional terkait penilaian publik terhadap Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dan penanganan dampak Covid-19.
Penyampaian hasil suvei dilakukan secara virtual, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Tim Ahli Cyrus Network Riswanda mengatakan, secara umum, persepsi terhadap RUU Cipta Kerja cukup baik dengan 69 persen responden setuju terhadap RUU tersebut.
Baca: Tolak RUU Cipta Kerja, Wakil Ketua MPR RI: Tidak Berpihak Buruh, Karyawan, dan Rakyat
Publik, kata Riswanda, juga menilai RUU Cipta Kerja merupakan jalan tengah antara kepentingan investasi, UMKM, dan kepentingan pekerja.
"Ini terlihat dari 72 persen responden yang menilai RUU pro investasi. 67 persen responden juga menilai RUU ini pro terhadap UMKM, dan 64 persen responden menganggap RUU ini pro terhadap pekerja," kata Riswanda.
Adapun, tingkat pengetahuan responden terkait RUU Cipta Kerja mencapai angka 20,7 persen dari total seluruh responden.
Baca: RUU Omnibus Law Cipta Kerja Dinilai sebagai Jawaban Tantangan Ekonomi Global
Tercatat, 80 persen dari responden yang pernah mendengar soal pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut, merasa memang perlu ada penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya oleh pemerintah.
Sebanyak 85 persen responden sadar dan setuju, penciptaan lapangan kerja perlu dilakukan dengan mempermudah syarat masuknya investasi dan pendirian usaha di Indonesia.
"Sebanyak 84 persen responden juga mendukung penyederhanaan regulasi yang berbelit-belit dan mempersulit investasi. 73 persen responden juga menganggap tingkat kesulitan memulai usaha di Indonesia cukup tinggi," ucapnya.
Baca: RUU Cipta Kerja Dinilai Dapat Membuka Lapangan Kerja Untuk Anak Muda
Cyrus Network melaksanakan survei pada tanggal 16-20 Juli 2020 melalui tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan.
Adapun survei dilakukan kepada 1.230 responden dan tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia.
Margin of error dari survei ini sebesar kurang 2,85 persen.