Filipina Pulangkan 91 Satwa Langka Asal Indonesia
Sebanyak 91 satwa langka yang diselundupkan ke Filipina dipulangkan ke Indonesia, Senin (27/07/2020)
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Filipina memulangkan 91 satwa langka asal Indonesia, Senin (27/07/2020).
Satwa-satwa dilindungi tersebut sebelumnya diselundupkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Pemulangan dilakukan berkat kerja sama Indonesia dan Filipina yang didukung Combating Illegal Wildlife Trade (CIWT) Project.
Baca: Kasus Covid-19 di Filipina Meningkat Tajam, Duterte Ancam Tangkap Warga yang Tak Pakai Masker
91 satwa- tersebut terdiri dari jenis reptil, mamalia, dan burung seperti kakatua, kasuari, rangkong Papua.
"Pemulangan satwa-satwa tersebut merupakan pelaksanakan penetapan pengadilan Republic of the Philippines Municipal Trial Court in Cities 11th Judicial Region, Mati City Davao Oriental tanggal 14 Oktober 2019," mengutip keterangan KJRI Davao City, Selasa (28/07/2020).
Pengadilan setempat menetapkan bahwa satwa Indonesia tersebut akan dikembalikan ke Tanah Air.
Baca: Tidak Punya Bukti Cukup, Pengadilan Filipina Bebaskan Istri Pimpinan Kelompok Maute Minhati Madrais
Selama persiapan pelaksanaan repatriasi, satwa-satwa tersebut oleh pemerintah Filipina ditempatkan di Davao Crocodile Park yang merupakan tempat konservasi satwa milik swasta.
Satwa-satwa liar tersebut diberangkatkan dari pelabuhan Sta Ana Davao, Davao City, Senin (27/07/2020) menuju Pelabuhan Bitung di Sulawesi Utara dengan kapal Gloria 28.
Baca: Filipina Larang Siswa Pergi ke Sekolah Sampai Vaksin Virus Corona Ditemukan
Indonesia dan Filipina merupakan pihak peserta Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (CITES).
CITES menjadi satu-satunya perjanjian untuk memastikan bahwa perdagangan internasional tanaman dan hewan tidak mengancam kelangsungan hidup mereka di alam liar.
Pemulangan satwa Indonesia merupakan salah satu komitmen Pemerintah Indonesia dalam melindungi kekayaan hayati Indonesia dan tekad yang kuat untuk terus menjaga kelestarian satwa tersebut di habitatnya.
Satwa-satwa yang dipulangkan tersebut sebagian besar habitat dan sebaran alaminya di Indonesia bagian timur, sehingga proses pemulangan satwa tersebut dilakukan melalui jalur laut menuju Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara.
Selanjutnya satwa-satwa tersebut akan dititip-rawatkan di Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alamnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.