Peserta SKB CPNS 2019 dapat Memilih Lokasi Tes, Simak Daftar Kantor Regional dan UPT BKN seIndonesia
Peserta SKB CPNS 2019 dapat Memilih Lokasi Tes, Simak Daftar Kantor Regional dan UPT BKN seIndonesia
Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Daryono
Tunggu info resmi selanjutnya ya. Semoga sukses," tulis BKD Jatim.
BKN Rilis Jadwal SKB CPNS 2019
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal lengkap SKB untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Sempat tertunda karena pandemi Corona, kini BKN akan menepati janjinya.
Sebelumnya, BKN menjelaskan jika SKB CPNS tahun 2019 akan digelar setelah seleksi Diknas.
Melalui surat yang tertuang pada nomor K.26-30/V/ 166-4/99 yang dikeluarkan pada 27 Juli 2020 tersebut terdapat rincian jadwal pelaksanaan SKB.
Dalam surat tersebut belum ada rincian terkait lokasi maupun penjadwalan tiap formasi.
Berikut jadwal perencanaan pelaksanaan SKB Seleksi CPNS 2019 yang tertuang dalam surat tersebut :
27 - 30 Juli 2020 = Verifikasi Data Hasil SKD
1-7 Agustus 2020 = Pengumuman dan Pendaftaran Ulang SKB
8 Agustus 2020 = Pencetakan Kartu Ujian SKB
10-14 Agustus 2020 = Penjadwalan SKB
1 September - 12 Oktober 2020 = Pelaksanaan SKB
8 - 18 Oktober 2020 = Pengolahan Hasil SKD dan SKB
19 - 23 Oktober 2020 = Rekon Integrasi Hasil SKD dan SKB
26 - 28 Oktober 2020 = Penyampaian Hasil Seleksi
30 Oktober 2020 = Pengumuman Hasil Seleksi
1 - 30 November 2020 = Usul Penetapan NIP
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara, Paryono, membenarkan perihal jadwal tersebut ketika dihubungi Warta Kota, Selasa (28/7/2020).
"Jadwal rincinya yang belum," kata Paryono.
Penetapan jadwal SKB ini sesuai dengan keterangan Kementerian PANRB pekan lalu.
Dalam surat bernomor B:611/M.SM.01.00/2020 tersebut, pemerintah melalui Kementerian PANRB akan melakukan langkah-langkah antisipasi untuk pelaksanaan SKB di masa pandemi virus corona (Covid-19).
Adapun pelaksanaan SKB akan terbagi dalam tiga jadwal kegiatan.
Pertama, pelaksanaan SKB dengan Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada September hingga Oktober 2020.
"Kedua, bagi instansi yang melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT, maka waktu dan teknis pelaksanaannya diatur oleh masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan dan dilaksanakan dalam kurun waktu September hingga Oktober 2020."
"Terakhir, pengolahan dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan dilakukan pada akhir Oktober 2020," ujar keterangan resmi tertulis dari Kementerian PANRB, Selasa (21/7/2020).
Terkait dengan rencana jadwal pelaksanaan SKB yang direncanakan akan berlangsung September-Oktober 2020, dapat dilakukan penyesuaian hingga penundaan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah mengenai status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19.
Tjahjo menegaskan, seluruh pelaksanaan SKB wajib memperhatikan pedoman dan/atau protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan daerah.
Protokol kesehatan terbaru yang wajib diikuti tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020.
Seleksi CPNS tahun anggaran 2019 telah sampai pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).
Namun, karena adanya pandemi Covid-19 pada Maret 2020 di Indonesia hingga saat ini mengakibatkan penundaan penyelenggaraan SKB.
(TribunAmbon.com/Sinatrya) (Tribunnews.com/ Siti Nurjannah W/ Kompas.com)