Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dianggap Merugikan Pemerintah, PB NU Minta Ekspor Benih Lobster Dihentikan

Ekspor benih bening lobster (BBL) diminta untuk dihentikan, karena sangat merugikan masyarakat

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dianggap Merugikan Pemerintah, PB NU Minta Ekspor Benih Lobster Dihentikan
Tribunnews/Istimewa
Benih lobster berumur sekitar satu bulan yang dibudidayakan Abdullah. 

Ketiga, terhadap pembolehan budi daya lobster di dalam negeri, LBM PBNU memberi dukungan kebijakan tersebut.

Sementara mengenai syarat kuota dan lokasi yang harus sesuai kajian KAJISTAN, itu adalah upaya protektif agar tidak terjadi penangkapan liar tanpa batas.

Terhadap syarat “Nelayan Kecil yang terdaftar dalam Kelompok Nelayan di Lokasi Penangkapan”, NU menilai ini merupakan mekanisme verifikasi untuk memastikan bahwa mereka betul-betul nelayan kecil, bukan nelayan kecil abal-abal.

Keempat, tujuan pengaturan restocking adalah baik, sesuai dengan tujuan menjaga ketersediaan dan keberlanjutan lobster.

Namun PBNU meminta pelaksanannya perlu terus diawasi bersama. Sebab, beberapa catatan kritis pada Permen KP 12/2020 sebagian besar terkait dengan implementasi peraturan ini. (Syamsul Ashar)

Artikel ini telah muat di Kontan dengan judul: PBNU: Ekspor benih bening lobster (BBL) harus dihentikan

BERITA TERKAIT
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas