Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Wawancara Anji-Hadi Pranoto Berlangsung di Pulau Tegal Emas Lampung

Ke depan, pihaknya akan mendalami peristiwa itu untuk mencari unsur pidana di dalam kasus itu.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi: Wawancara Anji-Hadi Pranoto Berlangsung di Pulau Tegal Emas Lampung
Youtube Dunia Manji
Wawancara Anji dengan Hadi Pranoto 

Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan pihaknya telah mengindentifikasi rekaman wawancara akun YouTube Duniamanji dengan Hadi Pranoto.

Menurutnya rekaman itu diambil di latar suatu pulau di Lampung.

"Wawancara itu sudah kita mengecek, itu ada di suatu pulau di pulau Tegal Emas, di daerah Lampung. Makanya nanti kita coba akan pelajari dan nanti akan kita sampaikan ke teman teman," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (5/8/2020).

Baca: Kronologi Kasus Video Kontroversi Anji & Hadi Pranoto Soal Obat Covid-19, Berujung Pada Pelaporan

Yusri mengatakan penyidik juga merencanakan akan memanggil pelapor Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Selain itu, mereka juga akan memanggil Anji dan Hadi Pranoto selaku terlapor dalam kasus tersebut.

Baca: Polisi Akan Panggil Anji & Hadi Pranoto Atas Dugaan Menyebarkan Berita Hoaks, Kini Tengah Diteliti

"Karena memang beredar di medsos di YouTube akun Duniamanji ini. Karena wawancara itu tentang penemuan obat untuk Covid-19 dan juga swab dan rapid test yang cukup murah menurut pelapor. Ini merupakan sebuah kebohongan publik menurut pelapor," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan saat ini status Anji dan Hadi Pranoto masih sebagai saksi. Status hukum perkara tersebut juga masih di tahap penyelidikan oleh penyidik.

BERITA REKOMENDASI

Ke depan, pihaknya akan mendalami peristiwa itu untuk mencari unsur pidana di dalam kasus itu.

Baca: Dilaporkan ke Polisi Bareng Hadi Pranoto, Anji Manji Sebut Akan Selesaikan Masalahnya dengan Baik

"Sekarang ini sudah masuk tahap penyelidikan, kita akan mencari atau menemukan suatu peristiwa apakah ditemukan suatu pidana. Kita dari tim krimsus atau cyber crime coba membuat suatu rencana. Kalau sudah lengkap semuanya kita akan gelar perkara apakah memang memenuhi unsur atau tidak. Kalau memenuhi unsur akan naik penyidikan. Asas praduga tak bersalah yang kita kedepankan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, konten YouTube musisi Anji yang menampilkan hasil wawancara dengan seorang yang disebut professor bernama Hadi Pranoto berbuntut panjang. Keduanya dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong ke Polda Metro Jaya.

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengatakan konten tersebut membuat kabar penemuan obat Covid-19 yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Konten ini di medsos memicu dan menimbulkan berbagai polemik, pendapat dari profesor yang dihadirkan dalam konten itu, itu ditentang oleh banyak akademisi, ilmuan, kemudian ikatan dokter, menkes, influencer bahkan masyarakat luas," kata Muannas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/8/2020).


Adapun salah satu isi konten yang dipersoalkan adalah pemeriksaan Covid-19 yang serupa dengan rapid test dan swab yang disebut hanya menghabiskan biaya Rp 10 ribu saja. Hal inilah yang diduga sebagai kebohongan yang diungkap dalam konten tersebut.

"Tentang swab dan rapid test, dikatakan disitu dia punya metode dan uji yang jauh lebih efektif dengan yang dia namakan dengan digital teknologi itu biayanya cukup Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu. Nah ini kan sangat merugikan pihak RS yang mana sebagaimana kita ketahui rapid dan swab itu bisa menyentuh ratusan bahkan jutaan," jelasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas