Penuhi Panggilan Polisi, Jerinx Kenakan Kaus Bertuliskan 'Indonesia Tolak Rapid'
Jerinx penuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan IDI Bali.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - I Gede Ari Astina atau Jerinx memenuhi panggilan Polda Bali untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, Kamis (6/8/2020).
Jerinx mengenakan kaus hitam bertuliskan "Indonesia Tolak Rapid" dan datang dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Wayan Gendo Suardana.
Ketika ditanya mengenai kesiapannya untuk diperiksa Polda Bali, drummer Superman Is Dead (SID) ini menyatakan sangat siap.
"Sangat siap," ujarnya dengan lantang dilansir YouTube TribunBali, Kamis (6/8/2020).
Pemanggilan Jerinx ini merupakan yang kedua.
Baca: Kata Kuasa Hukumnya Jerinx Janji Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini, Apa yang Disiapkan Drummer SID?
Polda Bali sudah memanggil Jerinx pada Senin (3/8/2020) namun Jerinx berhalangan hadir.
Direskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho menjelaskan, laporan dari IDI berkaitan dengan unggahan Jerinx yang menyebut IDI 'kacung' World Health Organization (WHO).
"Sudah dipanggil sebagai saksi untuk Jerinx hari Senin kemarin, karena suatu halangan kami panggil kembali untuk hari Kamis itu kan hak dari saksi. Sementara masih sebagai saksi."
"Dasar pengaduannya dari IDI terkait dengan salah satu postingan Jerinx salah satunya kacung WHO kemudian ada beberapa hal yang kira-kira menurut IDI akan menimbukan kebencian ke dokter di kalangan masyarakat," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Rabu (5/8/2020).
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana menyatakan, Jerinx akan memenuhi panggilan tersebut.
Menurutnya, Jerinx adalah pribadi yang taat hukum.
Baca: Ramuan Hadi Pranoto Ternyata Bukan Terdaftar sebagai Obat, PB IDI : Ada Bedanya Sama Temulawak
"Terkait dengan laporan IDI pada prinsipnya adalah klien kami taat hukum dalam kondisi yang baik dan siap menghadapi masalah hukum ini karena memang Jerinx menghargai laporan ini hak hukum mereka," ujarnya.
Ia berharap, permasalahan ini diselesaikan secara terbuka oleh kedua belah pihak dengan diskusi bersama dan saling menyampaikan klarifikasi.
"Walaupun dalam persepsi kami ini adalah soal-soal kritik harusnya kedua pihak diskusi atau menyampaikan klarifikasi secara terbuka, bahkan Jerinx sudah meminta diskusi secara terbuka," ungkapnya.