Politikus PPP : BLT Bagi Pegawai Swasta Bisa Jadi Solusi Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional
Iip Miftahul Choiry mendukung kebijakan pemerintah soal bantuan langsung tunai kepada karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PPP Iip Miftahul Choiry mendukung kebijakan pemerintah soal bantuan langsung tunai kepada karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta.
"Langkah ini bisa sebagai solusi untuk membantu pemulihan ekonomi nasional dampak Covid-19. Kebijakan ini juga dapat meningkatkan daya beli masyarakat," ujar Iip, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (10/8/2020).
Iip mengatakan daya beli masyarakat sekarang ini masih lesu.
Keinginan untuk berbelanja masyarakat terganjal penghasilan pas-pasan atau bahkan kurang di tengah pandemi Covid-19.
Baca: Cara dan Syarat Dapat Bantuan Rp 600 Ribu untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta
Karenanya, dia menilai stimulus untuk menambah gaji karyawan harus segera direalisasikan agar masyarakat segera merasakan dampak program pemulihan ekonomi nasional.
"Masalah daya beli masyarakat bisa juga karena harga kebutuhan pokok yang naik, BPJS Kesehatan, tarif listrik serta pemotongan solar dan LPG 3 Kg. Bantuan tunai langsung itu tidak akan efektif meningkatkan daya beli masyarakat jika insentif itu hanya untuk menutup kenaikan-kenaikan tersebut," kata dia.
Iip pun mengusulkan besaran bantuan langsung tunai untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta perlu ditambah minimal Rp1 juta.
Baca: Dipastikan Cair Senin 10 Agustus 2020, Berikut Rincian Lengkap Gaji ke-13 PNS
"Syukur-syukur bisa di atas Rp 1 juta, agar penyerapan maksimal dan percepatan pemulihan ekonomi juga bisa cepat," imbuhnya.
Di sisi lain, Iip mengimbau pemerintah sebaiknya menyelesaikan permasalahan pendataan termasuk kriteria detail penerima bantuan ini sebelum bantuan dicarikan.
Karena, kata dia, pendataan yang tidak akurat bisa membuat bantuan sosial itu pada akhirnya tidak tepat sasaran.
Baca: Cara Dapat Bantuan Rp 600 Ribu bagi Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Penuhi Syarat-syarat Ini
"Pemerintah juga perlu memikirkan nasib pekerja yang terkena PHK. Menurut catatan Kemnaker, hingga 31 Juli 2020, jumlah pekerja yang terkena PHK maupun dirumahkan mencapai 3,5 juta lebih. Apalagi, mereka juga punya keluarga yang harus dihidupi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah tengah menyiapkan program subsidi untuk karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Kebijakan ini diambil untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi dari sisi belanja rumah tangga.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II 2020 minus hingga 5,32 persen, salah satunya dipicu melemahnya daya beli yang membuat konsumsi masyarakat tertekan.