Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembukaan Sekolah Tatap Muka Harus Utamakan Keselamatan Siswa dan Guru

Wiku Adisasmito mengatakan pembukaan sekolah tatap muka di zona kuning harus memiliki sejumlah persyaratan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
zoom-in Pembukaan Sekolah Tatap Muka Harus Utamakan Keselamatan Siswa dan Guru
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah siswa melakukan kegiatan belajar mengajar bersama sistem online di ruang aula Kelurahan Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/8/2020). Di tengah pandemi Covid-19, proses belajar mengajar dilakukan tanpa tatap muka, pembelajaran daring pun diberlakukan. Namun keterbatasan sarana perangkat, fasilitas, dan ekonomi menjadi salah satu kendala yang harus di hadapi oleh masyarakat setempat. Demi memudahkan siswa/pelajar di Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi tepatnya di Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, memfasilitasi warganya dalam belajar online dengan menyediakan WiFi gratis di ruang aula Kelurahan Jatirahayu. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pembukaan sekolah tatap muka di zona kuning harus memiliki sejumlah persyaratan.

Pertama, yakni izin pemerintah daerah. Lalu adanya kesiapan sekolah melaksanakan kegiatan dengan protokol kesehatan.

Baca: Politikus PAN: Boleh Buka Kelas di Zona Kuning, Tapi Mendikbud Harus Tetap Serius Benahi PJJ 

Baca: FSGI Nilai Pembukaan Sekolah di Zona Kuning Bisa Ciptakan Klaster Baru

"Selain itu ada persetujuan orangtua," kata Wiku di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Sementara untuk kurikulum darurat yang digunakan karakteristiknya harus menyesuaikan dengan kemampuan siswa.

Kurikulum juga harus memfokuskan pada kompetensi esensial dan prasyarat untuk jenjang berikutnya.

"Prinsip yang harus dipegang adalah kesehatan dan keselamatan semua elemen pendidikan, bukan hanya siswa tapi juga guru dan pengelola sekolah. Kedua tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial yang ada dari peserta didik," katanya.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan apabila dalam pembukaan sekolah terindikasi adanya peningkatan risiko penyebaran Covid-19, maka satuan pendidikan wajib untuk menutup proses pembelajaran tatap muka, untuk melindungi para siswa.

"Kami ingin sampaikan bahwa pandemi Covid-19 boleh saja membatasi jarak tapi tidak boleh membatasi untuk terus belajar, tetap patuhi protokol kesehatan. Itu adalah yang paling utama," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas