Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 di prakerja.go.id atau Secara Offline, Simak Syaratnya

Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 4 secara online di laman prakerja.go.id maupun offline.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 di prakerja.go.id atau Secara Offline, Simak Syaratnya
Tangkap layar prakerja.go.id
Kartu Pra Kerja Gelombang 4 akan Dibuka, Login di www.prakerja.go.id, Simak Cara Daftarnya. 

Jika belum lolos, pendaftar bisa ikut ke gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun pendaftar.

Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Secara Offline

Dikutip dari Kompas.com, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, mengatakan daftar Prakerja gelombang 4 bisa dilakukan secara offline atau di luar jaringan (luring).

Cara daftar Kartu Pra Kerja secara offline bisa melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

Rudy mengatakan, pemohon harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut.

Baca: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4, Login www.prakerja.go.id Berikut Panduan Lengkapnya

Kemudian, mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.

“Dari permohonan tersebut, lalu nanti secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran," jelas Rudy dalam keteranganya seperti dikutip Minggu (9/8/2020).

Berita Rekomendasi

"Setelah disahkan oleh menteri ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta kartu prakerja tersebut,” kata Rudy.

Manfaat Kartu Prakerja

1. Pelatihan

Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan kartu prakerja baik online maupun offline.

2. Sertifikat Pelatihan


Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.

3. Insentif

Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000,00.

Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan.

Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000,00.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Suci Bangun DS/Fajar, Kompas.com/Mutia Fauzia/Muhammad Idris)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas