Kini Kritik Jokowi Setelah Sempat Diam, Gatot Nurmantyo Singgung Sumpah 38 Tahun Lalu
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengungkap alasan mengapa ia sekarang mengkritik terbuka pemerintah setelah sebelumnya diam.
Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengungkap alasan mengapa ia sekarang mengkritik terbuka pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) setelah sebelumnya diam.
Alasan itu diungkap oleh Gatot saat menjadi narasumber di program Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (18/8/2020) malam.
Menurut Gatot, apa yang ia lakukan saat ini dengan mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang memberikan kritik ke pemerintah adalah hasil perenungannya setelah ia pensiun.
Dalam perenungan itu, ia mengaku terkejut saat muncul Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
"Saya terkejut begitu ada RUU HIP. Terkejutnya begini, bahwa saya, 38 tahun yang lalu saya pernah bersumpah. Isi sumpahnya, 'Demi Allah saya bersumpah akan selalu setiap kepada Negara Kesatuan RI yang mendasarkan Pancsaila dan UUD 1945," katanya sebagaimana dikutip dari tayangan Youtube ILC.
Sumpah itu, menurut Gatot akan terus mengikat dirinya meski kini ia sudah pensiun dari TNI.
Dengan adanya RUU HIP, Gatot menganggap negara Indonesia yang berdasar Pancasila itu akan diubah.
"Di dalam UUD 1945 dan pembukaanya itulah mengatakan dasar negara itu Pancasila. Jadi kalau itu diubah maka Indonesia berubah. Sebagai purnawirawan saya harus bangkit," ujar dia.
Baca: FAKTA Deklarasi KAMI: Dihadiri Amien Rais hingga Gatot Nurmantyo, Bantah Berpolitik Praktis
Berangkat dari hal itu, Gatot kemudian menjalin komunikasi dengan pihak-pihak lain sehingga mendeklarasikan KAMI pada Selasa kemarin.
"Ini semuanya memang kita sakit hati. Sakit hatinya, dalam kondisi seperti ini, situasi seperti ini. Maka kita menyampaikan suara hati nurani rakyat," ujar dia.
KAMI Bantah akan Terjun ke Politik Praktis
Usai melakukan deklarasi, Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani membantah akan terjun dalam politik praktis dengan membentuk Partai Politik atau Organisasi Masyarakat.
"Ini kesepakatan dari para deklarator yang sekarang ini yang sudah menyetujui dan ikut menandatangani ada 150 tapi kemarin sore setelah kami cetak ada ratusan lagi yang minta bergabung. Bersepakat tidak membentuk ormas dan parpol," kata Yani.
Ia juga menegaskan koalisi tersebut dibentuk bukan sebagai persiapan dalam ajang Pemilihan Presiden 2024 mendatang.