Hadiri Deklarasi KAMI, Pemerintah Palestina Bisa Panggil Pulang Dubesnya
kehadiran Dubes Palestina untuk Indonesia dalam acara Deklarasi KAMI dipermasalahkan oleh berbagai pihak meski telah ada klarifikasi dari Dubes Zuhair
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
"Saya tidak mengerti alasan Ambassador Palestina untuk RI sehingga turut hadir pada acara deklarasi KAMI. Namun, secara etika diplomatik dia sudah melanggar kaidah-kaidah diplomatik yang semestinya dilarang untuk mencampuri urusan dalam negeri tempat dia ditugaskan," kata Syaifullah saat dihubungi Tribunnews, Jakarta, Rabu (19/8/2020).
Oleh sebab itu, Syaifullah menyayangkan kahadiran Dubes Palestina dalam acara tersebut, apalagi hubungan Indonesia dengan Palestina saat ini sudah berjalan dengan baik.
"Selama pemerintahan Jokowi-JK (periode 2014-2019), Indonesia mengalami kemajuan untuk dukungan kemerdekaan negara berdaulat Palestina dengan membuka Konsul Kehormatan RI untuk Palestina yang berkedudukan di Ramalah," papar Syaifulla.
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyebut undangan yang diberikan kepada Duta Besar Palestina agar menghadiri proklamasi kemerdekaan Indonesia, memperingati hari Pancasila, serta deklarasi KAMI.
"Undangan untuk peringatan 17 Agustus, terus memperingati hari Pancasila, sekaligus deklarasi KAMI," kata Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani saat dihubungi Tribunnews, Jakarta, Rabu (19/8/2020).
Namun, Yani menyebut dalam undangan tersebut tidak menginformasikan akan ada penyampaian delapan tuntutan KAMI kepada pemerintah.
"Tapi jelas kok dalam undangan itu ada rangkaian acara, memperingati Proklamasi Kemerdekaan, lahirnya Pancasila, dan deklarasi," ujar Yani.
Yani menyebut, Dubes Palestina saat hadir pada acara KAMI, hanya mengikuti peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Indonesia dan meninggalkan lokasi saat acara deklarasi KAMI.
"Saat deklarasi dia pergi, saya lihat saat acara proklamasi kemerdekaan saja," ucap Yani. (*)