Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Djoko Tjandra: 'Masa Lalu' Mantan Ketua KPK dan Nasib Dua Jenderal Polri

Mulai dari mantan Ketua KPK dimintai keterangan sampai perwira tinggi Polri akan diperiksa untuk kasus Djoko Tjandra

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Kasus Djoko Tjandra: 'Masa Lalu' Mantan Ketua KPK dan Nasib Dua Jenderal Polri
Tribunnews/JEPRIMA
Buronan kasus hak penagihan pengalihan hutang (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra saat tiba di Bandara Internasional Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung penjemputan buronan 11 tahun itu. Tribunnews/Jeprima 

Dia menambahkan klaster ketiga adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra selama masih menjadi buronan interpol. Selain itu, kata dia, terkait kasus penerbitan surat jalan dan bebas Covid-19 Djoko Tjandra yang tengah diselidiki polri.

"Klaster ketiga terkait dengan penghapusan red notice dan penggunaan dan pembuatan surat palsu di mana terkait peristiwa tersebut beberapa waktu yang lalu kita sudah menetapkan tersangka," jelasnya.

Untuk dua klaster peristiwa yang diurus oleh polri, imbuh Listyo, pihaknya bakal bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami akan terus bekerja sama dengan KPK dalam bentuk supervisi dan koordinasi sebagai bentuk transparansi kita terhadap publik dan kita serius dalam menyelesaikan dan menuntaskan kasus tersebut," pungkasnya.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Ilham Rian Pratama, Igman Ibrahim)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas