Kasus Djoko Tjandra: 'Masa Lalu' Mantan Ketua KPK dan Nasib Dua Jenderal Polri
Mulai dari mantan Ketua KPK dimintai keterangan sampai perwira tinggi Polri akan diperiksa untuk kasus Djoko Tjandra
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Dia menambahkan klaster ketiga adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra selama masih menjadi buronan interpol. Selain itu, kata dia, terkait kasus penerbitan surat jalan dan bebas Covid-19 Djoko Tjandra yang tengah diselidiki polri.
"Klaster ketiga terkait dengan penghapusan red notice dan penggunaan dan pembuatan surat palsu di mana terkait peristiwa tersebut beberapa waktu yang lalu kita sudah menetapkan tersangka," jelasnya.
Untuk dua klaster peristiwa yang diurus oleh polri, imbuh Listyo, pihaknya bakal bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami akan terus bekerja sama dengan KPK dalam bentuk supervisi dan koordinasi sebagai bentuk transparansi kita terhadap publik dan kita serius dalam menyelesaikan dan menuntaskan kasus tersebut," pungkasnya.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Ilham Rian Pratama, Igman Ibrahim)