Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai Besok, Uang Rupiah Baru Rp 75.000 Edisi HUT ke-75 RI Dapat Dipesan Secara Kolektif

Uang Rupiah Baru Rp 75.000 Edisi HUT ke-75 RI Dapat Dipesan Secara Kolektif atau berkelompok lewat aplikasi https://pitar.bi.go.id mulai besok

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Mulai Besok, Uang Rupiah Baru Rp 75.000 Edisi HUT ke-75 RI Dapat Dipesan Secara Kolektif
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Warga memperlihatkan uang kertas baru pecahan Rp 75.000 usai proses penukaran penukaran di halaman Kantor Perwakilan wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Selasa (18/8/2020). Uang baru Rp 75.000 merupakan edisi spesial HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dicetak terbatas hanya sebanyak 75 juta lembar, sementara KPw BI Jabar akan mendistribusikan 7,6 juta lembar. Cara penukarannya melalui preorder ke portal BI, https//pintar.bi.go.id untuk mendapatkan jadwal penukaran, setiap satu No. KTP hanya dapat menukarkan 1 lembar uang Rp 75.000. Periode penukaran akan belangsung hingga 30 September 2020. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM - Uang rupiah baru Rp 75.000 Edisi HUT ke-75 RI kini dapat dipesan secara kolektif mulai besok, Selasa (25/8/2020).

Pemesanan secara kolektif uang Rp 75 ribu edisi HUT ke-75 RI dapat dilakukan melalui https://pintar.bi.go.id.

Hal tersebut merupakan hasil evaluasi yang dilakukan BI mengingat animo masyarakat yang begitu besar terhadap uang baru Rp 75 ribu.

Dikutip dari Kompas.com, BI mencatat, hingga 30 September 2020 mendatang, rupiah khusus telah dipesan sebanyak 197.454 lembar.

Baca: Cara Tukar Uang Baru Rp 75 Ribu Edisi Khusus di BI dan Bank Umum, Catat Tanggal serta Syaratnya

Baca: Jadwal Penukaran Uang Baru Rp 75.000 Edisi Khusus di Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim mengatakan, realisasi penukaran uang telah mencapai 26.824 lembar hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

"Ini masih relatif kecil, (realisasi) baru 0,04 persen dari 75 juta lembar. Masyarakat tidak perlu khawatir karena masih banyak sekali UPK yang kita edarkan kepada masyarakat," kata Marlison dalam konferensi video, Senin (24/8/2020).

Marlison menjelaskan, penukaran uang secara kolektif bakal diberikan kepada kementerian/lembaga (K/L), instansi termasuk Pemda, korporasi BUMN maupun swasta, asosiasi/perkumpulan, dan masyarakat keseluruhan.

Berita Rekomendasi

Kini tiap seorang dapat menyertakan rekan atau kolega baik keluarga maupun temannya dengan kuota minimal 17 orang.

Marlison merincikan, sebuah pegawai korporasi bisa melakukan penukaran secara kolektif minimal 17 orang cukup dengan mencantumkan satu nomor induk pegawai (NIP).

Namun, masing-masing orang wajib menyertakan KTP-nya.

"Kita ingin secara cepat, menjangkau orang sebanyak-banyaknya namun tetap aman (di tengah Covid-19). Dalam rangka percepatan, kami ambil beberapa kebijakan, yaitu membuka kembali pemesanan melalui aplikasi dan membuka layanan penukaran uang secara kolektif," pungkasnya.

Baca: Cara Menukar Uang Baru Rp 75.000 Edisi Khusus di BI dan Bank Umum, Catat Tanggal dan Syaratnya

Baca: 5 Bank Umum yang Melayani Penukaran Uang Baru Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Khusus HUT ke-75 RI

Sebagai informasi, BI resmi menerbitkan uang rupiah edisi khusus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia pada Senin (17/8/2020).

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang rupiah baru Rp 75.000 edisi khusus HUT ke-75 RI ini dicetak sebanyak 75 juta.

"Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia, mata uang ini berbentuk kertas pecahan nominal Rp 75 ribu."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas