Tanya Jawab Seputar BLT Rp 600 Ribu, Mulai Kapan Cairnya hingga Siapa Saja yang Mendapatkannya
Tepat pada tanggal 25 Agustus 2020 besok pemerintah akan mencairkan bantuan sebesar Rp 600 ribu kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
![Tanya Jawab Seputar BLT Rp 600 Ribu, Mulai Kapan Cairnya hingga Siapa Saja yang Mendapatkannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bpjs-ketenagakerjaan1.jpg)
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja/Buruh penerima upah.
- Memiliki rekening bank yang aktif.
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
- Bukan karyawan BUMN dan PNS.
Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan?
Berikut 3 cara cek nama terdaftar hingga saldo JHT di BPJS Ketenagakerjaan, dilansir Kontan.co.id:
1. Cek melalui situs BPJS Ketenagakerjaan
Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJamsostek melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Login menggunakan alamat email dan password.
Nantinya, peserta khusus tenaga kerja juga mendapatkan informasi Saldo JHT dan Rincian Saldo JHT tahunan.