Tahap Pertama Mulai Cair, Ini Rincian Nilai Bantuan Operasional untuk Pesantren
antuan operasional pondok pesantren dan lembaga pendidikan kegamaan tahap pertama mulai cair.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bantuan operasional pondok pesantren dan lembaga pendidikan kegamaan tahap pertama mulai cair.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bantuan ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap pesantren di masa pandemi Covid-19.
"Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Bantuan ini menjadi bagian perhatian Pemerintah terhadap pondok pesantren yang jumlahnya ribuan," ujar Fachrul melalui keterangan tertulis, Minggu (30/8/2020).
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19.
“Masing-masing lembaga akan mendapat Rp15juta, namun diberikan per bulan Rp5juta selama tiga bulan," kata Fachrul.
Anggaran ini disalurkan dalam bentuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk 21.173 pesantren.
Jumlah ini terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri) yang mendapat bantuan sebesar Rp25juta. Lalu ada 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri), yang akan mendapat bantuan Rp40juta.
Bantuan juga akan diberikan kepada 2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang. Nilai bantuannya adalah Rp50juta.
Mengingat jumlahnya banyak, bantuan operasional dicairkan secara bertahap. Pada tahap pertama, bantuan operasional yang dicairkan sejumlah Rp.930.835.000.000,-.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 9.511 pondok pesantren, 29.550 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 20.124 LPTQ/TPQ, dan bantuan pembelajaran daring bagi 12.508 lembaga.
Kemenag juga akan memberikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga.
Selain pesantren, bantuan juga akan disalurkan sebagai BOP untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Masing-masing MDT akan mendapat Rp10juta. Bantuan juga diberikan untuk 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ). Masing-masing LPQ akan mendapat bantuan Rp10juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.