Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL: BLT Rp 600 Ribu Cair Lagi | Daftar Anggota TNI yang Disanksi KSAD Andika Perkasa

Berikut berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari BLT Rp 600 ribu yang akan cair lagi hingga daftar anggota TNI yang disanksi KSAD Andika.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in POPULER NASIONAL: BLT Rp 600 Ribu Cair Lagi | Daftar Anggota TNI yang Disanksi KSAD Andika Perkasa
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - Berikut berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari BLT Rp 600 ribu yang akan cair lagi hingga daftar anggota TNI yang disanksi KSAD Andika Perkasa. 

Artinya, para petugas Sensus Penduduk dari BPS Kabupaten/Kota setempat akan mendatangi rumah masyarakat satu per satu untuk melakukan pencatatan atau sensus.

Sensus penduduk secara offline akan berlangsung selama sebulan hingga Rabu, 30 September 2020.

Masyarakat diimbau untuk menerima kedatangan petugas sensus serta memberikan jawaban dengan benar dan jujur.

Oleh karena itu, masyarakat perlu mengenali ciri-ciri petugas sensus penduduk yang akan datang ke rumah.

Berikut ciri-ciri petugas sensus penduduk yang akan melakukan pendataan seperti dikutip dari akun Instagram BPS:

Baca selengkapnya di sini>>>

3. Komentar Anggota DPR tentang Penggunaan Kata 'Anjay'

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. (Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono)
BERITA REKOMENDASI

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, mengeluarkan imbauan larangan menggunakan kata 'anjay'.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengatakan pelarangan dan hukuman pidana yang dapat dikenakan jika mengucapkan kata 'anjay' itu berlebihan alias lebay.

"Lebay. Itu konotasi anjay bahasa candaan anak muda zaman now," ujar Sahroni, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (31/8/2020).

Sahroni menilai, kata 'anjay' tidak memiliki efek apapun.

Jadi, pemidanaan yang disangkutpautkan dengan pengucapan kata tersebut justru mengherankan baginya.


"Nggak ada efek apapun kata 'anjay' itu. Buat ngakak kalangan aja, kenapa musti dipidana?" tanya Sahroni.

Baca selengkapnya di sini>>>

Baca: Klarifikasi Lutfi Agizal Sampaikan Permintaan Maaf dan akan Hentikan Pembahasan Kata Anjay

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas