Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL: BLT Rp 600 Ribu Cair Lagi | Daftar Anggota TNI yang Disanksi KSAD Andika Perkasa

Berikut berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari BLT Rp 600 ribu yang akan cair lagi hingga daftar anggota TNI yang disanksi KSAD Andika.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in POPULER NASIONAL: BLT Rp 600 Ribu Cair Lagi | Daftar Anggota TNI yang Disanksi KSAD Andika Perkasa
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - Berikut berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari BLT Rp 600 ribu yang akan cair lagi hingga daftar anggota TNI yang disanksi KSAD Andika Perkasa. 

4. Daftar Anggota TNI yang Disanksi KSAD Andika Perkasa

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan saat konferensi pers terkait dengan perusakan Kantor Polsek Ciracas, di Mabesad, Jakarta, Minggu (30/8/2020). Dalam keterangannya, Kasad Andika Perkasa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sipil dan anggota Polri atas peristiwa penyerangan di Kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, dan telah memeriksa 12 orang oknum prajurit TNI AD yang terlibat dalam aksi tersebut.
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan saat konferensi pers terkait dengan perusakan Kantor Polsek Ciracas, di Mabesad, Jakarta, Minggu (30/8/2020). Dalam keterangannya, Kasad Andika Perkasa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sipil dan anggota Polri atas peristiwa penyerangan di Kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, dan telah memeriksa 12 orang oknum prajurit TNI AD yang terlibat dalam aksi tersebut. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Aksi penyerangan dan perusakan yang diduga dilakukan oknum TNI AD di Mapolsek Ciracas, Sabtu (29/8/2020) dini hari, membuat KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, meradang.

Andika menyebut perbuatan yang dilakukan oknum TNI AD tersebut sebagai tindakan yang meresahkan dan memalukan.

"Ini sangat meresahkan, sangat memalukan dan sangat merugikan nama TNI Angkatan Darat," ujar Andika dalam konferensi pers di Mabes AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).

Tak cukup sampai di situ, Andika telah menyiapkan sanksi berlapis bagi oknum anggota TNI yang terlibat dalam aksi penyerangan, termasuk ancaman pemecatan.

Baca: Azis Syamsuddin Apresiasi Langkah KSAD Andika Perkasa Terhadap Prajuritnya

Sebenarnya, ini bukan kali pertama Andika memberikan hukuman tegas bagi para anak buahnya yang kedapatan melanggar peraturan.

Beberapa waktu lalu, Andika memberikan sanksi kepada sejumlah perwira karena ulah istri mereka di media sosial.

BERITA REKOMENDASI

Walau tidak sampai dipecat, para tentara ini ada yang harus mendekam di jeruji besi selama beberapa hari hingga dicopot dari jabatannya.

Baca selengkapnya di sini>>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas