Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Menteri Agama Minta Masyarakat Ibadah di Rumah

Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau agar masyarakat yang berada di wilayah dengan penambahan kasus positif corona tinggi agar beribadah di rumah.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Menteri Agama Minta Masyarakat Ibadah di Rumah
istimewa/dok Kemenag RI
Menteri agama Fachrul Razi 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau agar masyarakat yang berada di wilayah dengan penambahan kasus positif corona tinggi agar melaksanakan ibadah di rumah.

"Kami imbau, umat yang tinggal di kawasan dengan kasus positif Covid-19 yang tinggi, agar sementara membatasi aktivitas di luar, serta beribadah di rumah dulu," ujar Fachrul melalui keterangan tertulis, Jumat (11/9/2020).

Fachrul Razi mengimbau umat untuk mematuhi aturan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di tengah meningkatnya kasus positif corona di Indonesia.

Menurutnya, masyarakat harus menjadi teladan disiplin mematuhi penerapan protokol kesehatan.

Baca: Ketua KPU Gresik Positif Covid-19, Awalnya Mengawal Bakal Calon Kepala Daerah Tes Kesehatan

Baca: Jakarta Akan PSBB, Berikut 6 Larangan & 4 Hal yang Diperbolehkan Bagi Masyarakat, Boleh Ibadah?

Baca: BREAKING NEWS, MUI Imbau Salat Jamaah di Masjid Ditiadakan di Daerah yang Penyebaran Covid-19 Tinggi

Petugas mempersiapkan penanda jarak untuk salat di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadikan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai masa transisi fase pertama, yaitu dengan mengizinkan tempat dan kegiatan ibadah dibuka untuk kegiatan rutin dengan menerapkan protokol kesehatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas mempersiapkan penanda jarak untuk salat di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadikan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai masa transisi fase pertama, yaitu dengan mengizinkan tempat dan kegiatan ibadah dibuka untuk kegiatan rutin dengan menerapkan protokol kesehatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Tugas seorang hamba Tuhan adalah mewujudkan kemaslahatan bagi sesama. Karenanya, kepatuhan dan disiplin terhadap protokol kesehatan harus diyakini sebagai bagian dari wujud pelaksanaan ajaran agama. Teladan itu akan memberi kontribusi besar dalam menghadapi pandemi Covid-19 di negeri kita," ujar Fachrul.

Berita Rekomendasi

"Mari, sama-sama kita patuhi arahan Pemda dan Gugus Tugas. Semoga pandemi ini segera berakhir," tambah Fachrul.

Imbauan serupa juga banyak disampaikan tokoh agama.

Fachrul menilai, mematuhi anjuran tokoh agama dan pemerintah untuk tetap di rumah serta menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi adalah bentuk kesalehan sosial sebagai umat beragama.

"Sebagai umat beragama, kita perlu mengutamakan menjaga keselamatan jiwa atau hifdzu an-nafs. Menjaga keselamatan jiwa merupakan salah satu substansi dan kewajiban utama dalam beragama," pungkas Fachrul.
--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas