Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko Polhukam: Pemerintah Transparan dan Akan Bawa ke Pengadilan Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber

Mahfud menepis spekulasi yang berkembang di masyarakat, bahwa pelaku kemungkinan besar tidak diadili karena sakit jiwa.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menko Polhukam: Pemerintah Transparan dan Akan Bawa ke Pengadilan Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber
Dok. Kemenko Polhukam
Ulama Syekh Ali Jaber menitipkan salam kepada Presiden Joko Widodo saat dijenguk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pasca-peristiwa penusukan di Lampung. Mahfud mendatangi mendatangi kediaman Syekh Ali Jaber pada, Senin (14/9/2020) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pelaku penusukan ulama Ali Jaber akan dibawa ke pengadilan.

Mahfud menepis spekulasi yang berkembang di masyarakat, bahwa pelaku kemungkinan besar tidak diadili karena sakit jiwa.

“Itu tidak benar, pemerintah transparan dan akan meneruskan kasus ini ke pengadilan," ujar Mahfud MD, Rabu (16/9/2020) setibanya di bandara internasional Minangkabau, Padang, dalam rangka peluncuran program Konsultasi Publik, yang diselenggarakan Kedeputian Bidang Kesatuan Bangsa, Kemenko Polhukam.

Baca: Tersangka Penikaman Syekh Ali Jaber Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan, Ini Ancaman Hukumannya

Menko Mahfud yang ahli hukum itu mengatakan bahwa pemerintah melalui Polri sudah bersikap bahwa pelaku akan terus dibawa ke pengadilan dengan actus reus atau tindakan yang sudah nyata.

"Soal sakit jiwa atau tidak, itu biar hakim yang menentukan. Hakim mungkin nanti akan meminta dokter untuk memeriksa. Polisi tidak akan menghentikan karena alasan sakit jiwa, soal itu biar nanti dipengadilan saja advokat yang mendampingi membela apakah ia sakit jiwa atau tidak," ujar Mahfud.

Mahfud menegaskan, pemerintah ingin agar jangan ada spekulasi lagi bawa pemerintah menutup-tutupi kasus ini.

Semuanya transparan dan proses hukum berjalan terus.

Berita Rekomendasi

“Presiden tadi pagi juga memerintahkan kepada saya agar BNPT, Polri dan BIN menyelediki semua kasus penyerangan kepada ulama yang dulu-dulu, apakah ada pola yang sama. Ini agar diusut tuntas agar tidak ada spekulasi di masyarakat,” ujar Menko Mahfud. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas