Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Kebakaran, Polri Ungkap ada Tukang Renovasi yang Bekerja di Lantai 6 Gedung Kejagung

sumber api pertama kali muncul di lantai 6 sekitar pukul 18.15 WIB atau sejam setelah tukang berhenti melakukan aktivitas.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sebelum Kebakaran, Polri Ungkap ada Tukang Renovasi yang Bekerja di Lantai 6 Gedung Kejagung
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
OLAH TKP KEBAKARAN - Petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri saat mengadakan olah TKP terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung RI Jalan Sultan Hasanudin Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Tim Puslabfor pada hari ini hanya memeriksa kelayakan bangunan usai di lalap api untuk tempat pemeriksaan kelanjutan untuk mencari penyebab kebakaran. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri telah mengungkap penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung RI berasal dari nyala api terbuka alias open flame.

Namun demikian, belum jelas asal muasal api tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah melakukan gelar tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak 6 kali di tempat tersebut.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyusuri lantai 1 hingga lantai 6.

Ternyata, penyidik menemukan adanya aktivitas yang dilakukan sejumlah orang sebelum adanya kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung RI pada Sabtu (22/8/2020) lalu. Aktivitas tersebut berupa renovasi gedung yang berada di lantai 6.

"Pada saat kejadian mulai pukul 11.30 WIB sampai 17.30 WIB kita dapati ada beberapa tukang dan orang-orang yang berada di lantai 6 biro kepegawaian yang saat itu sedang melakukan renovasi," kata Listyo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Diketahui, sumber api pertama kali muncul di lantai 6 sekitar pukul 18.15 WIB atau sejam setelah tukang berhenti melakukan aktivitas.

Berita Rekomendasi

Namun demikian, Listyo menyampaikan masih mendalami apakah ada keterkaitan antara aktivitas tersebut dengan kebakaran yang terjadi di Kejagung RI.

Baca: Kabareskrim Ungkap Penyebab Api Dengan Cepat Melahap Habis Gedung Kejagung

"Itu yang kemudian salah satu yang kami dalami," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya mengungkap penyebab kebakaran hebat yang terjadi di gedung utama kejaksaan agung RI, Jakarta pada Sabtu (22/8/2020). Setelah hampir sebulan penyidikan, penyebab kebakaran itu pun akhirnya terungkap.

Kabareskrim Polri Komjen pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan sumber api bukan berasal dari hubungan pendek arus listrik. Akan tetapi, sumber api berasal dari nyala api terbuka atau open flame.

"Dari hasil olah TKP, puslabfor menyimpulkan sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek tapi diduga karena open flaem atau nyala api terbuka," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Listyo mengatakan sumber api pertama kali berasal dari lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Menurutnya, api kemudian menjalar ke seluruh ruangan gedung utama tersebut.

"Asal api diduga berasal dari lantai 6 dan kemudian menjalar ke ruangan dan lantai yang lain dari atas sampai ke bawah," jelasnya.

Dalam kasus ini, pihaknya telah melakukan sebanyak 6 kali olah TKP. Sebaliknya, pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 131 orang sebagai saksi.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan 131 saksi yang terdiri dari petugas cleaning servis, OB, pegawai yang ada dan rekan kejaksaan dan para ahli kebakaran dan pidana untuk melakukan pendalaman lebih lanjut di dalam proses lidik," pungkasnya.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Di antaranya rekaman CCTV, abu arang atau hidrokarbon, dan potong kayu sisa kebakaran.

Selain itu, botol plastik berisikan cairan, dirijen berisi cairan, kaleng bekas lem, kabel, terminal kontak, minyak pembersih atau gas cleaner yang disimpan di gudang cleaning service.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas