Menteri Tjahjo: Widyaiswara Harus Adaptif dengan Perubahan di Saat Pandemi
Dalam era globalisasi, tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi informatika menjadi suatu keharusan.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta Widyaiswara untuk mampu beradaptasi terhadap perubahan dan kemajuan zaman yang terjadi.
Pasalnya, Widyaiswara berperan penting dalam mengembangkan kompetensi ASN sehingga mereka harus mampu mendidik dan melatih ASN dengan pola pembelajaran yang konstruktif sesuai perkembangan zaman dan dalam kondisi apapun termasuk dalam masa pandemi Covid-19.
Widyaiswara adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar, dan/atau melatih Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada lembaga pendidikan dan pelatihan (diklat) pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Tjahjo Kumolo saat menjadi pembicara dalam Acara Penutupan Kongres Nasional ke-VII Ikatan Widyaiswara Indonesia yang dilakukan secara daring, Sabtu (19/9/2020).
“Pegawai ASN harus terus-menerus ditingkatkan kemampuannya melalui pengembangan kompetensi. Hal ini dilakukan agar yang bersangkutan dapat terus beradaptasi dengan perubahan yang terjadi pada bidang tugasnya,” kata Tjahjo.
Dalam era globalisasi, tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi informatika menjadi suatu keharusan.
Pemerintah terus mendorong ASN agar memiliki etos kerja yang kuat, pekerja keras, dinamis, terampil serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Untuk itu, Widyaiswara yang menjadi garda terdepan dalam pengembangan kapasitas ASN, harus memiliki inovasi pengembangan metode pembelajaran dan juga terus mendekatkan pada kebaruan praktik penyelenggaraan pemerintahan.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Tjahjo juga berpesan kepada para Widyaiswara agar menyampaikan empat tantangan besar yang saat ini dihadapi Indonesia kepada peserta didik.
Tantangan pertama adalah korupsi, dimana area rawan terjadinya korupsi meliputi perencanaan anggaran, hibah dan bansos, pajak dan retribusi, pangadaan barang dan jasa, serta jual beli jabatan.
Permasalahan bangsa yang kedua adalah bahaya narkoba yang telah masuk kedalam birokrasi.
Untuk memerangi narkoba, pihaknya bersama BNN dan beberapa kementerian dan lembaga lain telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Psikotropika dan Bahan Berbahaya lainnya.
Selanjutnya bahaya radikalisme dan terorisme. Pihaknya bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Negara (BIN) telah bekerja sama untuk menangkal radikalisme dan terorisme pada lingkungan ASN.