Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPU Arief Budiman Isolasi Mandiri di Rumah, Ini Kata RS Wisma Atlet

Meski begitu, ia mempersilakan jika pihak Pemprov DKI Jakarta ingin melakukan penjemputan terhadap Arief.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua KPU Arief Budiman Isolasi Mandiri di Rumah, Ini Kata RS Wisma Atlet
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman memberikan keterangan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dengan terdakwa Wahyu Setiawan yang diselenggarakan secara virtual di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2020). Sidang mantan Komisioner KPU tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Diberitakan sebelumnya Ketua KPU RI Arief Budiman diketahui positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab pada 17 September 2020 kemarin.

Saat ini dirinya tengah menjalani isolasi mandiri di rumah dinasnya, di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, lantaran tak merasakan gejala apapun alias OTG.

Arief mengaku langkah melakukan isolasi mandiri di rumah dinas KPU RI adalah keputusan pribadi. Ia sendiri tidak tahu apakah hal tersebut dibolehkan atau tidak.

"Keputusan saya sendiri," ungkap Arief kepada wartawan, Sabtu (19/9/2020).

Jika mengacu pada kebijakan terkait dengan penanggulangan Covid-19, Pemprov DKI telah menghapus isolasi mandiri bagi pasien positif Covid-19.

Alasannya karena dalam perkembangan kasus, pasien yang mengisolasi mandiri di rumah justru berpotensi besar menularkan virus pada anggota rumah yang lain, atau terciptanya klaster rumah.

Sebagai gantinya, pemerintah pusat dan Gugus Tugas Covid-19 Nasional telah menyiapkan tempat - tempat isolasi mandiri di antaranya Wisma Atlet Kemayoran, atau belasan hotel dan wisma yang telah ditunjuk.

Berita Rekomendasi

Pasien positif Covid-19 yang menolak diisolasi akan dilakukan penjemputan paksa oleh petugas kesehatan dan aparat penegak hukum.

"Jadi mulai besok semua yang ditemukan positif diharuskan isolasi secara terkendali di tempat-tempat yang telah ditetapkan," ujar Anies melalui konferensi pers virtual, Minggu (13/9/2020) kemarin.

"Penjemputan oleh petugas kesehatan bersama aparat penegak hukum," imbuh Anies.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas