Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Asintel KSAD Tekankan Pembinaan Pengemudi Berstatus BP Setelah Insiden Ciracas

Para pejabat TNI AD pengguna jasa pengemudi berstatus BP, kata Teguh, rencananya juga akan dikumpulkan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Asintel KSAD Tekankan Pembinaan Pengemudi Berstatus BP Setelah Insiden Ciracas
Serambi Indonesia/Subur Dani
Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko 

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI Angkatan Darat (AD) melakukan sejumlah langkah pembinaan terhadap para pengemudi di jajarannya yang berstatus Bawah Perintah (BP) setelah insiden penganiayaan dan perusakan yang diduga dilakukan oleh sekelompok oknum TNI di Ciracas Jakarta Timur dan sekitarnya pada Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu.

Asisten Intelijen kepala Staf Angkatan Darat (Asintel KSAD) Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko mengatakan pembinaan tersebut menjadi tanggung jawab komandan satuan mereka masing-masing.

Para pengemudi berstatus BP tersebut, kata Teguh, kini diwajibkan apel sekurangnya dua pekan sekali.

Hal itu disampaikan Teguh saat konferensi pers di Markas Puspom TNI AD pada Rabu (23/9/2020).

Baca: Puspomad Cari Oknum TNI yang Bawa Pistol Air Soft Gun Saat Insiden Ciracas

"Kita akan mengadakan pengontrolan untuk yang BP, per dua minggu sekali paling tidak akan diapelkan dan dibina komandan-komandannya," kata Teguh.

Selain itu ia mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Surat Telegram Kepala Staf Angkatan Darat (ST KSAD) terkait penyebaran hoax dan dampak-dampaknya bagi individu maupun masyarakat.

Berita Rekomendasi

Para pejabat TNI AD pengguna jasa pengemudi berstatus BP, kata Teguh, rencananya juga akan dikumpulkan untuk diminta memberikan penekanan-penekanan terhadap para pengemudi tersebut.

"Kemarin Selasa jam 08.00 pagi saya mengadakan video conference dengan para Asintel dan Denintel, dan Kepala Dinas atau Kepala Penerangan Kodam untuk memberikan penekanan kembali dalam kaitannya dengan kejadian Ciracas kemudian langkah-langkah yang diambil untuk mencegah terjadinya kejadian yang sama di kemudian hari," kata Teguh.

Baca: Penyerang Polsek Ciracas Mayoritas Sopir Pejabat, 65 Oknum TNI dari Berbagai Matra Jadi Tersangka

Pekan lalu, dari 57 oknum TNI AD yang telah ditetapkan tersangka dalam insiden penganiayaan dan perusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI di Ciracas Jakarta Timur dan sekitarnya pada Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu, 21 orang di antaranya bertugas sebagai pengemudi.

Sebanyak 21 orang tersebut berstatus sebagai pengemudi BP atau Bawah Perintah yang melayani pejabat di lingkungan TNI AD sebagaimana status penugasan Prada MI yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyebar hoax yang diduga picu insiden Ciracas.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko juga mengungkapkan rata-rata pangkat dari 21 tersangka tersebut adalah Tamtama remaja.

Hal itu disampaikan Dodik dalam konferensi pers di Markas Puspomad Jakarta Pusat pada Rabu (16/9/2020).

"Mereka itu adalah rata-rata tamtama remaja yang mereka berdinasnya itu BP. BP itu Bawah Perintah. Jadi dia tugasnya melayani pejabat dalam rangka dia sebagai pejabat pengemudi. Karena kita dapet data dari 57 itu 21 adalah pengemudi," kata Dodik.

Terkait dengan pembinaan terhadap prajurit yang berstatus BP, Dodik mengatakan saat ini TNI AD telah menekankan kepada para pejabat di lingkungan TNI AD untuk juga melakukan pembinaan kepada para pengemudi atau prajurit yang berstatus BP.

Pembinaan tersebut, kata Dodik, meliputi moral, fisik, hingga mental.

"Sehingga pimpinan TNI AD mulai menghitung, betul bahwa bagiamana proses pembinaan terhadap mereka-mereka itu yang BP seperti ini harus betul-betul dimaksimalkan," kata Dodik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas