Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BLT Rp 600 Ribu Tahap 4 Akan Cair, Ini Alasan Kemenaker Kembalikan 150 Ribu Rekening Penerima

Penyaluran bantuan langsung tunai/BLT Tahap 4 sebesar Rp 600.000 per bulan untuk pekerja swasta akan dicairkan.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in BLT Rp 600 Ribu Tahap 4 Akan Cair, Ini Alasan Kemenaker Kembalikan 150 Ribu Rekening Penerima
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT - BLT Rp 600 Ribu Tahap 4 Akan Cair, Ini Alasan Kemenaker Kembalikan 150 Ribu Rekening Penerima. 

TRIBUNNEWS.COM – Penyaluran bantuan langsung tunai/BLT tahap 4 sebesar Rp 600.000 per bulan untuk pekerja swasta akan dicairkan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi upah/gaji (BSU) tahap 4 telah dicairkan bagi pekerja atau buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Pada tahap keempat ini, seharusnya ada 2,8 juta calon penerima subsidi yang disalurkan.

Namun, sebanyak 150.000 nomor rekening dikembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN.” kata Ida dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2020) dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Lantas, apa alasan 150 ribu data rekening calon penerima dikembalikan ke pihak BPJS Ketenagakerjaan?

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. (DOK. Kredivo via KOMPAS.com)

Menurut Ida Fauziyah terdapat data yang belum lengkap sehingga dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Berita Rekomendasi

“Sisanya sekitar 150.000 kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya. Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah atau gaji tepat sasaran," tutur Ida.

Setelah diproses ke KPPN, selanjutnya KPPN akan mencairkan dana subsidi upah/gaji ke Bank Penyalur.

Barulah, Bank Penyalur akan segera transfer ke rekening penerima baik itu Bank Himbara maupun bank swasta lainnya.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer.

“Kita berharap penyaluran tahap IV ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap I,II dan III, sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama bantuan subsidi upah atau gaji bisa tercapai," kata Ida.

Baca: Pendaftaran BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM Masih Dibuka, Berikut Syarat & Tata Cara Lengkapnya

Baca: Deretan Alasan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 1-3 Belum Cair, Menaker Bocorkan Jadwal Tahap 4

Nah, untuk Anda yang ingin mengetahui nomor NIK, upah, dan nomor rekening yang dilaporkan serta tercatat BP JAMSOSTEK bisa mengecek di  sso.bpjsketanagakerjaan.go.id.

Berikut cara mengecek apakah calon penerima BSU, dilansir Instagram, @bpjs.ketenagakerjaan:

1. Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan alamat email dan password, klik Login.

3. Pastikan nama dan NIK sesuai.

4. Klik Kartu Digital untuk rincian lainnya.

5.Klik Gambar Kartu Digital.

6. Upah dibawah Rp 5 juta/bulan.

7. Nomor rekening aktif.

8. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.

Jika nomor rekening belum ada, segera lapor nomor rekening aktifmu ke HRD atau pemberi kerja.

Skema Penyaluran Subsidi Gaji Lewat Bank Penyalur

Mekanisme penyaluran BSU Tahap 4 pun masih sama dengan tahap-tahap sebelumnya.

Perusahaan atau tempat kerja melaporkan data pegawainya kepada BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Data yang diserahkan perusahaan kemudian akan divalidasi.

Setelah divalidasi oleh pemerintah, data akan disalurkan kepada bank penyalur.

Nantinya, penerima akan mendapat BLT Rp 600 ribu melalui bank-bank BUMN yang yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara.

Setiap pekerja mendapatkan bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan berturut-turut.

Diberikan dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.

Meski demikian, dalam proses penyalurannya, ada beberapa kendala.

Di antaranya, duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, telah dibekukan dan tidak sesuai NIK.

Ilustrasi-
Ilustrasi- BLT Rp 600 Ribu Tahap 4 Segera Cair untuk 2,8 Juta Pekerja, Ini Cara Cek Apakah Kamu Calon Penerima(Tribunnews.com)

Syarat karyawan swasta penerima program subsidi Rp 600.000 dari pemerintah:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja/Buruh penerima upah.

- Memiliki rekening bank yang aktif.

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Muhammad Idris/Ade Miranti Karunia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas