Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rakor dengan Pemda DKI Jakarta, KPK Pertanyakan Kemajuan Penagihan PSU

KPK mempertanyakan kemajuan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang perumahan kepada Pemprov DKI

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Rakor dengan Pemda DKI Jakarta, KPK Pertanyakan Kemajuan Penagihan PSU
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Secara umum, sesuai laporan Kepala TP3W dari seluruh wilayah administrasi di DKI Jakarta, ada 3 kendala utama yang ditemui oleh Pemda se-DKI Jakarta dalam proses penagihan PSU.

Satu, pengembang sudah tidak lagi berdomisili di alamat yang tertera dalam dokumen milik pemda.

Dua, pengembang tidak hadir dalam pertemuan-pertemuan yang diinisiasi pemda.

Tiga, ada perpindahan kepemilikan dari pengembang lama ke yang baru, di mana pengembang baru tidak mengetahui adanya kewajiban penyerahan PSU ke pemda.

Menutup rapat, KPK meminta semua pemerintah administratif se-DKI Jakarta untuk menyampaikan data realisasi penyerahan kewajiban PSU oleh pengembang.

Selain itu, sambil menunggu jadwal pertemuan berikutnya, KPK juga meminta, masing-masing pemerintah administratif untuk bertemu dengan tim TP3W yang ada di tiap pemerintah kota dan kabupaten se-DKI Jakarta, untuk mendiskusikan beberapa PSU pengembang yang bisa segera ditagih hingga akhir 2020.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas