1000 Orang Ditangkap dalam Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja yang Berujung Ricuh di Jakarta
Polda Metro Jaya menangkap 1.000 orang dalam aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga Kamis (8/10/2020) malam.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 1.000 orang dalam aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga Kamis (8/10/2020) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan pelaku yang ditangkap mayoritasnya masih berusia remaja.
Mereka diduga melakukan tindakan anarkis di berbagai tempat di Jakarta.
Baca: Demo Omnibus Law di Jogja Ricuh, Polisi Bingung: Disuruh Masuk Tidak Mau, DPRD Sudah Mau Dialog
"Sudah hampir 1.000 yang kita amankan," kata Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).
Menurutnya, pelaku yang diamankan ditangkap di berbagai lokasi berbeda dari Jakarta Pusat hingga Jakarta Selatan.
Baca: Massa dan Polisi Berpelukan Setelah Bentrok Satu Jam di Kawasan Harmoni, Berikut Kronologinya
Diduga kuat, mereka melakukan perusakan saat aksi unjuk rasa berujung ricuh di Jakarta.
"Itu adalah anarko-anarko itu, perusuh-perusuh itu," tandasnya.