Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Deretan Aktivis yang Dikabarkan Ditangkap Atas Dugaan Penyebaran Hoaks UU Cipta Kerja

Pengesahan Undang-Udang Cipta Kerja menciptakan banyak penolakan di masyarakat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Deretan Aktivis yang Dikabarkan Ditangkap Atas Dugaan Penyebaran Hoaks UU Cipta Kerja
Kompas.com
Ilustrasi penjara 

Ia dengan tegas menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Kapolda Sumatera Utara, Martuani Sormin, menjelaskan, selain Khairil, seorang lagi juga diamankan polisi terkait penyebaran hoaks dan telah dijadikan tersangka.

3. Kingkin Anida (Aktivis perempuan)

Kinkin Anida adalah seorang ustazah, penulis dan aktivis kemanusiaan pernah menjadi caleg PKS.

Kingkin Anida
Kingkin Anida (istimewa)

Ia dikabarkan ditangkap pada Sabtu (10/10/2020).

Dikabarkan oleh anaknya, Izhar Lubis dalam di media sosial, Kingkin dijempt oleh polisi berpakaian preman.

Kingkin diakui menolak omnibus law dan memposting suaranya di facebook.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia kemudian diamankan polisi karena dituduh menyebarkan hoaks.

4. Anton Permana (Penulis)

Anton Permana, Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Anton Permana dikabarkan ditangkap pada Minggu malam (11/10/2020).

Ia Ditangkap terkait dengan dugaan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Anton Permana, salah satu alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LVIII Lemhanas Tahun 2018 adalah seorang pengamat politik.

Ia juga sering menulis artikel yang tajam.

Salah satunya berjudul “Bubarkan BPIP, Waspada Penyebaran Pancasila Cita Rasa Komunis”.

5. Syahganda Nainggolan

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas