Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deretan Aktivis yang Dikabarkan Ditangkap Atas Dugaan Penyebaran Hoaks UU Cipta Kerja

Pengesahan Undang-Udang Cipta Kerja menciptakan banyak penolakan di masyarakat.

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Deretan Aktivis yang Dikabarkan Ditangkap Atas Dugaan Penyebaran Hoaks UU Cipta Kerja
Kompas.com
Ilustrasi penjara 

Setelah ditangkap, Khairi langsung dinyatakan sebagai tersangka ujaran kebencian.

Ia dengan tegas menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Kapolda Sumatera Utara, Martuani Sormin, menjelaskan, selain Khairil, seorang lagi juga diamankan polisi terkait penyebaran hoaks dan telah dijadikan tersangka.

3. Kingkin Anida (Aktivis perempuan)

Kinkin Anida adalah seorang ustazah, penulis dan aktivis kemanusiaan pernah menjadi caleg PKS.

Kingkin Anida
Kingkin Anida (istimewa)

Ia dikabarkan ditangkap pada Sabtu (10/10/2020).

Dikabarkan oleh anaknya, Izhar Lubis dalam di media sosial, Kingkin dijempt oleh polisi berpakaian preman.

Berita Rekomendasi

Kingkin diakui menolak omnibus law dan memposting suaranya di facebook.

Ia kemudian diamankan polisi karena dituduh menyebarkan hoaks.

4. Anton Permana (Penulis)

Anton Permana, Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Anton Permana dikabarkan ditangkap pada Minggu malam (11/10/2020).

Ia Ditangkap terkait dengan dugaan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Anton Permana, salah satu alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LVIII Lemhanas Tahun 2018 adalah seorang pengamat politik.

Ia juga sering menulis artikel yang tajam.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas