Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penangkapan Aktivis KAMI akan Menguak Aktor di Balik Rusuh Demo UU Cipta Kerja

Muradi menilai penangkapan 8 aktivis itu adalah jawaban dari tujuh sikap pemerintah atas aksi yang berujung rusuh.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Penangkapan Aktivis KAMI akan Menguak Aktor di Balik Rusuh Demo UU Cipta Kerja
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa aksi saat demonstrasi di Gambir, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap 8 orang aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Medan, Tangerang, Depok dan Jakarta.

Penangkapan mereka ini terkait dengan kerusuhan demonstrasi penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dilakukan buruh mahasiswa dan pelajar di Jakarta dan beberapa daerah pada pekan lalu.

Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Unpad Muradi menilai, penangkapan 8 aktivis itu adalah jawaban dari tujuh sikap pemerintah atas aksi yang berujung rusuh.

Salah satunya bakal menindak tegas atas aksi anarkis yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan dalam masyarkat.

Serta akan bersikap tegas dan melakuakan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi anarkis yang sudah berbentu tindakan krimnal.

"Pemerintah sudah tegaskan akan tindak tegas pelaku dan otak pelaku demo rusuh. Ini Bukan KAMI secara organisasi ya. Karena Pemerintah menjamin kebebasan berserikat dan berpendapat", ujar Muradi kepada Kompas TV pada Selasa (13/10/2020).

Baca juga: SBY Sebut Satu Orang di Lingkaran Jokowi yang Selalu Memfitnah Dirinya, Siapa Dia?

Muradi menambahkan dari sikap pemerintah tersebut menunjukkan pesan pemerintah kepada para aktor yang diduga sengaja menciptakan kerusuhan dan perusakan fasilitas publik dalam demo tolak UU Cipta Kerja.

BERITA REKOMENDASI

Pesan itu menurut Muradi, Pemerintah sudah mengawasi dan siap menangkap para aktor dan otak pelaku demo rusuh jika terus melakukan provokasi massa.

"Syahganda dan Jumhur tampaknya sudah diincar. Tentunya akan didalami. Apa peran mereka. Operatorkah ? Dari situ diharapkan bisa berkembang untuk otak pelaku", ujar Muradi.

Buruh tolak gabung dengan 212

Dalam perkembangan ke depan, Muradi yang juga Direktur Program Pasca Sarjana Ilmu Politik (Magister & Doktoral) di Unpad memprediksi, para serikat buruh akan menghentikan aksi mereka dengan mengalihkan ke uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.

Bahkan menurutnya para buruh ini sudah menarik garis tegas tidak masuk dalam agenda politik yang diusung KAMI dan kelompok 212.


"Dalam aksi penolakan UU Ciptaker hari ini dari kelompok 212 dan KAMI, seluruh serikat buruh menyatakan diri tidak terlibat dan bergabung. Ini menarik, artinya bisa jadi mereka akan lakukan jalan lain diantaranya (uji materi UU Ciptaker) ke MK", ujar Muradi.

Sejak tanggal 9 hingga 13 Oktober 2020, Mabes Polri melakkan serangkaian penangkapan terhadap 8 aktivis KAMI di diantaranya di Medan dan Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas